Praktisi Hukum Lampung Gindha Ansori Wayka. foto ist |
Bandarlampung- Praktisi Hukum Lampung Gindha
Ansori Wayka mengatakan, pungutan yang dilakukan pihak Rektorat Universitas Islam
Negeri(UIN) Raden Intan Lampung pada mahasiswa baru dan mahasiswa yang
akan diwisuda untuk sumbangan Masjid harus segera direalisasikan, terlebih lembaga ini baru saja bertransformasi dari IAIN menjadi UIN.
“Mengingat dana tersebut memang peruntukannya
untuk hal demikian,” kata Ansori, Minggu(14/05/2017) malam.
untuk hal demikian,” kata Ansori, Minggu(14/05/2017) malam.
Koordinator KPKAD Lampung ini menambahkan, alasannya
karena dana sumbangan ini resmi oleh pihak yang berwenang, maka masuk dalam
pengelolaan dana yang legal layaknya dana lain yang dikelola oleh UIN Raden
Intan Lampung.
karena dana sumbangan ini resmi oleh pihak yang berwenang, maka masuk dalam
pengelolaan dana yang legal layaknya dana lain yang dikelola oleh UIN Raden
Intan Lampung.
Disinggung pungutan pada mahasiswa tu
mengarah ke dugaan Pungli karena tidak transparan pengelolaannya dan
berbuntut Rektor UIN Raden Intan Lampung
Moh. Mukri dilaporkan mahasiswanya ke Kejati bebrapa waktu lalu?.
mengarah ke dugaan Pungli karena tidak transparan pengelolaannya dan
berbuntut Rektor UIN Raden Intan Lampung
Moh. Mukri dilaporkan mahasiswanya ke Kejati bebrapa waktu lalu?.
Ansori menjabarkan, oleh karena hal ini sudah
dilaporkan ke aparat penegak hukum(Kejati), tentunya harapan semua kalangan
kesimpangsiuran terkait penggunaan dana untuk pembangunan Masjid tersebut.
dilaporkan ke aparat penegak hukum(Kejati), tentunya harapan semua kalangan
kesimpangsiuran terkait penggunaan dana untuk pembangunan Masjid tersebut.
“Harus segera dilakukan penyelidikan,”
tegasnya.
tegasnya.
Alasannya kata dia, jika ada dugaan
penyimpangan anggaran tentunya harus dilakukan tindakan hukum agar tujuan
pembangunan Masjid ini dapat terwujud dan tidak ada pihak yang dirugikan.
penyimpangan anggaran tentunya harus dilakukan tindakan hukum agar tujuan
pembangunan Masjid ini dapat terwujud dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Kemudian jika tidak masuk dalam ranah
korupsi, dapat saja pelapor atau mahasiswa diarahkan ke proses pidana umum yang
laporannya ke kepolisian.
korupsi, dapat saja pelapor atau mahasiswa diarahkan ke proses pidana umum yang
laporannya ke kepolisian.
“Karena terkait dugaan penggelapan dana
sumbangan Masjid,” sarannya.
sumbangan Masjid,” sarannya.
Alasan apapun tidak dapat dibenarkan untuk
tidak melakukan penindakan, jika aparat
mendapat laporan harus segera dilakukan penyelidikan dan.
tidak melakukan penindakan, jika aparat
mendapat laporan harus segera dilakukan penyelidikan dan.
“Atau minimal surat balasan atas apa yang
kita persoalkan,” tegasnya.
kita persoalkan,” tegasnya.
Disinggung soal dugaan pihak Kejati ‘tebang
pilih’ dalam melakukan pemeriksaan? Pasalnya Kajati Lampung Syafrudin mengaku
belum melakukan pemanggilan atau pemeriksaan pada Rektorat UIN.
pilih’ dalam melakukan pemeriksaan? Pasalnya Kajati Lampung Syafrudin mengaku
belum melakukan pemanggilan atau pemeriksaan pada Rektorat UIN.
“Tebang pilih relatif. Tetapi kalau aparat
tidak bertindak, diduga ada kepentingan,” tukasnya. (R)
tidak bertindak, diduga ada kepentingan,” tukasnya. (R)