Germmala Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM Polda Lampung ke Propam Polri

Usai menggelar aksi damai di depan Istana Negara Jakarta, Germmala membuat laporan ke Propam Mabes Polri, mereka Polda Lampung dan Drinarkoba Lampung atas tewasnya 3 pemuda terduga bandar narkoba beberapa waktu lalu.

Jakarta- Usai
menggelar unjuk rasa di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/05), Gerakan
Mahasiswa Masyarakat Lampung (Germmmala) didampingi LBH Bandarlampung melaporkan
dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh oknum Polisi Daerah (Polda)
Lampung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik
Indonesia. 
Gemmala
meminta Divisi Propam Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memanggil
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno yang dinilai bertanggung jawab atas kasus
tersebut.
STPL Germmala ke Propam Mabes Polri diwakili Direktur LBH Bandarlampung Alian Setiadi, Kamis 18 Mei 20017,
Laporan
perihal korban penembakan yang dilakukan oleh tim Ditnarkoba Polda Lampung
tersebut diterima dan ditandatangai oleh Bripda Muhamad Rafli dan tertuang
dalam Surat Penerimaan Surat pengaduan Propam bernomor
SPSP2/1753/V/2017/BAGYANDUAN. Laporan tersebut dilengkapi beberapa salinan
berkas, tiga buah CD berisi rekaman bukti pendukung serta gambar korban.
Menurut
Perwakilan Gemmala Resmen Kadapi, Propam Polri berjanji untuk segera
menindaklanjuti dan berjanji mengusut kasus tersebut,”. 
“Alhamdullilah,
Propam Polri berjanji akan menindaklanjuti laporan kami, dan kasus ini akan
kami kawal terus,” ujar Kadapi melalui pesan singkat, Jum,at  (19/5/2017).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *