Oknum Polres Lampung Timur Terduga Penganiaya Disertai Pembunuhan Dilaporkan ke Propam

Tarmizi orang tua korban dugaan penganiayaan disertai pembunuhan yang dilakukan oknum Anggota Polres Lampung Timur saat melapor ke Propam Polres Lampung Timur.

Lampung
Timur- Feri
Anggawi(17) Warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Bumi Agung meninggal,
kematiannya amat janggal, pun pihak keluarga menduga kematiannya
akibat dianiaya penculik.

Terduga penculik, merupakan oknum anggota Polres Lampung Timur,  orang tua korbanpun melaporkan dugaan
penculikan disertai pembunuhan
ke Propam Polres Lampung Timur.
Laporan tersebut diterima langsung Kasi Propam Polres Lampung
Timur
Ipda Pol Zulkarnain.
Tarmizi (50)
orang tua korban kepada
penyidik Propam
Polres Lampung Timur berujar, Feri pada Sabtu (20/05-2017) malam, sekira pukul 20:00 WIB, dibawa
terduga
yang tak lain oknum anggota Reskrim Polres Lamtim, pihak keluarga terkejut ketika mendapat kabar
putranya telah meninggal dunia, dugaan sementara korban meninggal akibat
dianiaya.
Tarmizi menegaskan, peristiwa tersebut adalah penculikan bukan penangkapan, karena
oknum
Polisi itu membawa Feri
atas ijin dengan orang-orang yang ada di kediaman Yusran
yang tak lain
tetangga korban.
“Meminta jin minjam membawa Feri pergi karena ada obrolan,” urai Tarmizi pada
awak media di depan ruang Propam Polres Lampung Timur Rabu
(24/05/2017).
Berdasarkan
informasi Polres Lam
pung Timur persoalan itu juga telah diperiksa Propam Polda Lampung, Kombes H. Anto
Mulyawan dan penyiidik Propam Polda
juga mendatangi  Polres setempat pada Senin(22/05) lalu, dan melakukan pemeriksaan
terhadap sejumlah saksi saat korban dibawa terduga anggota
Reskrim Polres.
Saksi-saksi
yang sudah dimintai keteranganya oleh penyidik Propam Polda Lampung di
antaranya, Hanapiah mantan Kades
Rantau Jaya, M Hasan, Indra Bangsawan serta Damiri.
Dari
informasi tersebut
menerangkan bahwa korban pergi diajak
Bripka Andi Wijaya alias Andi Keling untuk pergi.
Sementara orang tua korban mendatangi Propam
Polres Lampung Timur meminta keadilan terhadap peristiwa yang menimpa putranya,
karenan menurut Tarmizi dan keluarga, perlakuan terhadap putranya yang
mengakibatkan kematian itu sangat menyakitkan.
Gerakan
Cinta Lampung Timur (Genta) Lampung Timur mengecam perbuatan oknum yang
mengatasnamakan Kepolisian dengan berbuat semena-mena terhadap sesama manusia,
meskipun terduga sebagai pelaku kriminal tetap dilakukan proses sesuai aturan.
Ketua Genta
Lam
pung Timur Fauzi Ahmad berujar,  mestinya apapun tindakan yang dilakukan anggota kepolisian
tetap pada rel
nya,
bukan semena-mena bahkan menyebabkan kematian, karena itu
pihaknya meminta agar masalah ini dapat dilakukan pihak penyidik Propam
seadil-adilnya
.
“Kami
tunggu perkembanganya,” tegas pada sejumlah awak
media. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *