Ilustrasi. foto ist |
Lampung Timur- Azwar Arifin kuasa hukum Usman Efendi mantan Kepala DKP
terdakwa Pungutan Liar (Pungli) mengatakan, demi keadilan bagi seluruh rakyat,
sebaiknya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali melakukan pemeriksaan kepada para
mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Timur.
Menurut Azwar, pernyataan itu bukan hanya kemauan tim
kuasa hukum terdakwa, melainkan hakim yang juga telah memerintahkan tim JPU
agar melakukan pemeriksaan terhadap keempat mantan Kepala DKP Lamtim.
kuasa hukum terdakwa, melainkan hakim yang juga telah memerintahkan tim JPU
agar melakukan pemeriksaan terhadap keempat mantan Kepala DKP Lamtim.
Azwar juga menyayangkan proses hukum terhadap Usman
Efendi tersebut, sebab kata dia, Usman bukanlah pelaku Pungli.
Efendi tersebut, sebab kata dia, Usman bukanlah pelaku Pungli.
“Karena pungli itu kan
tangkap tangan, sedangkan Usman Efendi diperiksa dipanggil, bukannya tangkap
tangan,” tegas Azwar Arifin, Senin(12/06/2017).
tangkap tangan, sedangkan Usman Efendi diperiksa dipanggil, bukannya tangkap
tangan,” tegas Azwar Arifin, Senin(12/06/2017).
“Karenanya kami meminta adanya sikap adil dari para
penegak hukum terhadap proses kasus tersebut, di mana para pelaku harus ikut
diadili,” ujarnya. (FR)
penegak hukum terhadap proses kasus tersebut, di mana para pelaku harus ikut
diadili,” ujarnya. (FR)