Bung Dolop. Foto ist |
Bandarlampung – Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) siap menerima laporan atau informasi soal adanya dugaan kecurangan yang terjadi selama masa kampanye hingga pencoblosan pada 17 April mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Mappilu Provinsi Lampung Adolf Ayatullah Indrajaya, Sabtu (16-2-2019).
Bung Dolop -sapaan akrabnya- mengatakan masyarakat yang menemukan adanya indikasi kecurangan pemilu dapat melaporkan ke Mappilu.
“Bisa mendatangi kantor PWI di 15 kabupaten/kota, atau via telepon ke nomor Ketua Satgas Anti-Kecurangan Pemilu Andi Panjaitan 081369993433,” jelasnya.
Tidak hanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu atau caleg saja, Mappilu juga akan menerima laporan soal indikasi kecurangan oleh penyelenggara pemilu.
“Seperti KPU, Bawaslu, ASN (Aparatur Sipil Negara), aparat bahkan apabila terdapat wartawan dan masyarakat yang diduga melakukan kecurangan pemilu dapat dilaporkan,” tegasnya.
Sementara, Ketua Satgas Anti-Kecurangan Pemilu Mappilu Lampung Andi Panjaitan mengharapkan masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran.
“Mulai sekarang sudah bisa melapor ke kami kalau ada kecurangan. Jangan takut untuk lapor. Mappilu siap menerima laporan yang diberikan,” terang Andi.
Dia berharap dengan adanya partisipasi masyarakat, maka Pemilu mendatang akan berjalan dengan aman dan damai.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Untuk mewujudkannya perlu ada keterlibatan dari masyarakat juga,” sebutnya.(Red/wr)