Sebut DPRD Minta Proyek, Kaban BPBD Lampung Timur Diminta Klarifikasi

Ilustrasi. foto ist

Lampung Timur- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Lampung Timur Tri Pranoto setidaknya ada 5 paket(proyek) Hidran pada Pasar
yang ada di Kabupaten Lampung Timur senilai Rp 500 juta tahun anggaran 2017 diduga
untuk ‘jatah’ anggota DPRD setempat.

Tri mengakui paket pengadaan Hidran untuk penanggulangan
bencana kebakaran pada 5 unit pasar di kabupaten itu, sudah diminta oknum Anggota
DPRD, ironisnya, paket tersebut diduga kuat sudah sah diperuntukan pada para
anggota Dewan, jauh sebelum pengesahan APBD tahun 2017.

Baca: Dugaan DPRD Lampung ‘Main’ Proyek, Aktivis: Ini Preseden Buruk
Tri mengaku saat ia menjadi kepala BPBD diminta untuk
melaksanakan pekerjaan penanggulangan bencana kebakaran, Hidran di 5 unit pasar,
namun kata dia, sebagai pengguna anggaran tidak mempunyai kewenangan.
“Jadi apa yang diminta 
itu sesuai dengan aspirasi dewan,” ujar Tri Pranoto, Senin 3 Juli 2017,
di ruang kerjanya.
Namun demikian, Tri Pranoto juga masih terkesan menutupi
adanya dugaan, ‘pengondisian’ proyek oleh anggota dewan, menurutnya, proyek
Hidran senilai Rp 500 juta per paket tersebut tidak dikelola anggota dewan,
ataupun atas nama, namun dia hanya mengatakan permintaan untuk Hidran itu hanya
sesuai daerah pemilihan, masing-masing anggota dewan.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Taufik Gani mengecam tudingan
Kepala BPBD, atas 5 paket Hidran tahun anggaran 2017 telah diminta anggota
dewan, sejak pembahasan di tahun 2016 lalu. 
Menurutnya, pernyataan Tri Pranoto itu mestinya tegas dan
berani menyebutkan siapa nama anggota dewan yang dimaksud, dan tidak mengatasnamakan
lembaga.
Hal senada juga dikatakan Fraksi PAN Mujoko, karenanya,
kedua anggota dewan yang di komisi III itu rencananya akan meminta klarifikasi
tefhadap Edi Pranoto, atas pernyataannya yang menyudutkan DPRD Lmapung Timur.
(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *