Polsek Pringsewu Amankan Remaja Terduga Penggelapan HP

PRINGSEWU – Aparat Polsek Pringsewu mengamankan seorang
remaja berinisial TB (16) beralamat di kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus karena diduga telah menggelapkan HP.

Bermula setelah warga mencurigainya berada di area gereja
Santo Yosef yang terletak di Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu dengan gelagat
mencurigakan, ternyata pelaku pencuri HP dan penggelap Kamera SLR milik warga
Tanggamus.
“Saat kami amankan dan dilakukan pemeriksaan di
Polsek Pringsewu, ternyata pelaku bingung hendak melarikan diri setelah mencuri
HP Samsung milik warga kecamatan Sumberejo dan menggelapkan Kamera SLR milik
warga kecamatan Gisting yang disewanya,” kata Kapolsek Pringsewu Kompol Andik
Purnomo Sigit, SH. SIK. MM, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili,
SIK. MSI, Rabu(05/07/2017).
Dijelaskan Kapolsek pada sekira jam 05.00 WIB, remaja
tersebut membawa tas ransel berwarna hitam didapati oleh warga sedang duduk di
depan gerbang makam lasarus dan oldofus atau makam biarawan dan biarawati
kesusteran Xaverius Pringsewu. Karena merasa curiga dan takut dengan maraknya
aksi teror di Indonesia maka warga memberi tahu kepada Polsek Pringsewu tentang
keberadaan pria tersebut.
Atas laporan tersebut Kanit Intelkam, Kanit Shabara
beserta satu anggota Polsek Pringsewu mendatangi TKP dan mengamankan laki-laki
tersebut ke Polsek, mengakui bersama 3 temannya melakukan pencurian.
“TB tidak terlibat aksi teror hanya bersembunyi di lokasi
karena awalnya menunggu temannya yang meninggalkannya di wilayah itu,”
jelasnya.
Lebih lanjut menurut ia menceritakan, dua Kamera SLR yang
digelapkan TB (16) dan 3 temannya, AL, PA, adalah milik korban GA dan NV warga
kecamatan Gisting Tanggamus yang disewa pada Selasa (4/7/17) kemudian pelaku
berniat tidak akan mengembalikannya/digelapkan, lantas HP dicuri TB bersama PA
dan CA dari warga kecamatan Sumberejo Tanggamus.
“Untuk modus penggelapan kamera, pelaku ini menyewa
dan berniat menggelapkan kemudian dijualnya kepada orang lain, sementara untuk
HP pelaku mencurinya dengan modus memasuki rumah yang diketuknya dan mengambil
HP yang tergeletak di meja dalam rumah tanpa sepengetahuan korbannya, ” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari TB, berupa Kamera
SLR warna hitam beserta tas milik korban GA, HP Samsung Android warna putih,
tas ransel berwarna hitam kombinasi kuning.
“Sementara Kamera SLR milik korban NO dibawa pelaku
lainnya, saat ini 3 pelaku lainnya bernisial PA, AL dan CA masih kami lakukan
pencarian,” pungkasnya.
Saat ini TB telah diserahkan ke Polres Tanggamus guna
dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*/zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *