Kepala Perwakilan BKKBN Lampung Dikukuhkan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Jumat (14/03/2023).

Arinal mengucapkan selamat kepada dr. Nurizky Permanajati, MH sebagai kepala perwakilan BKKBN Provinsi Lampung yang telah dilantik beberapa waktu lalu.

Gubernur meminta kepada Kepala Perwakilan BKKBN yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan ritme kerja di Provinsi Lampung.

Selain itu, Program Bangga Kencana yang menjadi Tugas pokok dan fungsi BKKBN harus dipenuhi capaiannya sesuai target yang telah ditetapkan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dan pada gilirannya akan menjadi pondasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah rendahnya angka prevalensi stunting.

Pelaksanaan program Percepatan Penurunan Stunting yang telah menjadi program prioritas nasional harus dapat segera diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

“Penurunan prevalensi stunting Lampung dari 18,5% pada Tahun 2021 menjadi 15,2% pada Tahun 2022 hendaknya disikapi untuk meningkatkan kinerja para pelaku pembangunan,” ucap Gubernur.

Selain Program Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menetapkan Keputusan Gubernur tentang program Desa/Kelurahan Model Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Konvergensi Pencegahan Stunting pada Tahun 2023 dalam mewujudkan Desa Model DRPPA sekaligus Konvergensi Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung.

Beberapa isu strategis yang diupayakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dituntaskan melalui agenda tersebut :

1. Masih tingginya kasus kekerasan yang terjadi pada Tahun 2022, di Provinsi Lampung tercatat terjadi 600 kasus dengan 664 korban, dimana 73% korbannya adalah anak-anak dan perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *