Polisi Amankan Terduga Pengrusakan Rumah dan Mobil Ketua AWPI Pringsewu

Bukti laporan polisi Ketua AWPI Pringsewu

PRINGSEWU – Dalang pengrusakan rumah dan 2 unit mobil di
rumah kediaman Ketua AWPI Pringsewu Ahmad Khatab berhasil diamankan polisi Jum’at
(21/7/2017).

Kabag
Ops  Polres Tanggamus Kompol Aditiya  saat dikonfirmasi di Polsek Pagelaran
menyatakan, sampai saat ini sudah 4 orang yang diamankan oleh petugas ke 4
orang tersebut langsung diamankan di Polres tanggamus
Ditambahkan
Aditiya ke 4 orang tersebut sampai saat ini masih dimintai keterangannya.
“Kami masih
mendalami dan masih memeriksa dan minta keterangan ke 4 orang tersebut,”
ucapnya.
“Yang sudah
selesai diperiksa baru 2 orang dengan inisial IY dan Inisial Y. Inisial Y
merupakan dalang dan otak dari pengrusakan di rumah Ahmad Khatab,”.
Kata dia, IY
dan Y mengaku melakukan pengrusakan dan 2 orang lainya masih terlibat, pelaku
diancam pasal 170  KUHP JO 406 .

“Ancaman
hukuman nya di atas 5 tahun penjara karena melakukan pengrusakan secara
bersama-sama,” ujarnya. (Zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *