Lampung Selatan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengukuhkan 70 orang ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 8 desa di Kecamatan Katibung.
Pengukuhan yang berlangsung dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang) Katibung, dilaksanakan di Lapangan Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Senin (18/2/2019).
Selain anggota DPRD Lampung Selatan dari daerah pemilihan 5, Sekretaris Daerah Fredy SM dan unsur pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, tokoh adat, dan tokoh agama, ratusan masyarakat tampak memadati lokasi guna menyaksikan prosesi pengukuhan yang diawali tari Sigeh Pengunten.
Nanang mengharapkan, BPD yang baru dilantik dapat bekerjasama dengan Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan menyukseskan pembangunan di desa. Sebab menurutnya, BPD adalah partner pemerintah desa dan juga merupakan bagian dari pemerintah.
“Jangan kehadiran BPD ini malah menjadi bumerang, bikin ruwet Kepala Desa dan masyarakat. Tapi bagaimana BPD ini bisa ikut membantu dan mengawasai pembangunan supaya berkualitas dan bermutu,” tukas Nanang saat memberikan arahan usai mengukuhkan BPD.
Nanang juga berharap, BPD dapat ikut serta merumuskan pembangunan mewakili desanya, sehingga pelaksanaan pembangunan kedepan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Selamat kepada BPD yang baru, semoga amanah yang telah diberikan bisa dijalankan dengan penuh keikhlasan demi untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Eko)