BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan persetujuan teknis dan kenaikan pangkat PNS TMT 1 April 2023 dilingkungan Pemprov Lampung, di Balai keratun ruang abung, Kamis (02/03/2023).
Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan, dalam rangka mengikuti perkembangan zaman dalam pemanfaatan teknologi, dan dengan tujuan meningkatkan pelayanan manajemen kepegawaian, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan perubahan proses administrasi dari yang sebelumnya berbasis berkas fisik, menjadi berbasis digital.
Menurut Sekdaprov, hal tersebut sebagai upaya mengintegrasikan proses kepegawaian dengan sistematika dan prosedur yang di laksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara, khususnya terkait proses Kenaikan Pangkat PNS.
Sebagai Aparatur Sipil Negara, semua memahami bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.