Ilustrasi. foto ist |
PRINGSEWU –
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Pringsewu
berhasil menangkap Candra Hidayat (24), tersangka pencurian HP milik korban
Andri Effendi (29) warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu.
Kasat
Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra, SE., mewakili Kapolres Tanggamus
AKBP Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si mengatakan tersangka Candra Hidayat merupakan
warga Pekon Tanjung Kemala Kec. Pugung Kab. Tanggamus.
Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra, SE., mewakili Kapolres Tanggamus
AKBP Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si mengatakan tersangka Candra Hidayat merupakan
warga Pekon Tanjung Kemala Kec. Pugung Kab. Tanggamus.
“Tersangka
Candra Hidayat ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek
Pringsewu pada hari Sabtu (5/8/17) jam 12.30 WIB di Jalan Pekon Tanjung Kemala,”
kata AKP Hendra Saputra.
Candra Hidayat ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek
Pringsewu pada hari Sabtu (5/8/17) jam 12.30 WIB di Jalan Pekon Tanjung Kemala,”
kata AKP Hendra Saputra.
Lebih
lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan
polisi nomor: LP/B. 200/VIII/2017/PLD LPG/RES TGMS/SEK SEWU, tgl 04 agustus
2017 tentang pencurian.
lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan
polisi nomor: LP/B. 200/VIII/2017/PLD LPG/RES TGMS/SEK SEWU, tgl 04 agustus
2017 tentang pencurian.
Aksi
pencurian yang dilakukan tersangka tergolong nekat, berdasarkan keterangan
saksi dan korban, tersangka mencuri dengan masuk kerumah korban yang terbuka
dan langsung memasuki kamar mengambil barang-barang korban berupa handphone
xiaomi note 4x dan dompet yang berisi uang tunai Rp. 400 ribu. Korban sempat
memergoki tersangka keluar kamar, tetapi saat korban mengecek kamar tersangka
terlebih dahulu kabur dengan meninggalkan helm merk RN.
pencurian yang dilakukan tersangka tergolong nekat, berdasarkan keterangan
saksi dan korban, tersangka mencuri dengan masuk kerumah korban yang terbuka
dan langsung memasuki kamar mengambil barang-barang korban berupa handphone
xiaomi note 4x dan dompet yang berisi uang tunai Rp. 400 ribu. Korban sempat
memergoki tersangka keluar kamar, tetapi saat korban mengecek kamar tersangka
terlebih dahulu kabur dengan meninggalkan helm merk RN.
“Barang
bukti yang diamankan dari pelaku berupa, uang Rp. 350 ribu, dompet kulit warna
hitam, atm BRI, atm visa bank BTN, atm Bank Lampung, atm BCA, 2 hp miliknya dan
hp xiaomi note 4x milik korban, celana levis panjang dan kemeja yang dipakai
pelaku saat melakukan pencurian,” jelas AKP Hendra Saputra.
bukti yang diamankan dari pelaku berupa, uang Rp. 350 ribu, dompet kulit warna
hitam, atm BRI, atm visa bank BTN, atm Bank Lampung, atm BCA, 2 hp miliknya dan
hp xiaomi note 4x milik korban, celana levis panjang dan kemeja yang dipakai
pelaku saat melakukan pencurian,” jelas AKP Hendra Saputra.
Dari
pemeriksaan tersangka juga mengakui melakukan pencurian Pekon Banjar Agung Udik
Kec. Pugung Kab. Tanggamus.
pemeriksaan tersangka juga mengakui melakukan pencurian Pekon Banjar Agung Udik
Kec. Pugung Kab. Tanggamus.
“Kita
akan terus kembangkan ke TKP lain, karena kami duga tersangka ini sudah biasa
melakukan pencurian dengan modus yang sama,” imbuhnya.
akan terus kembangkan ke TKP lain, karena kami duga tersangka ini sudah biasa
melakukan pencurian dengan modus yang sama,” imbuhnya.
Sementara
itu keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada
Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu atas tertangkapnya pencuri handphone
tersebut.
itu keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada
Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu atas tertangkapnya pencuri handphone
tersebut.
“Kami
ucapkan terima kasih banyak telah berhasil menangkap pelaku pencuri HP anak
saya, kebetulan anak saya baru beli HP tersebut 1 bulan yang lalu. selanjutnya
semua proses kami serahkan kepada kepolsian,” kata ayah korban, Zulfan
Efendi.(Rzl)
ucapkan terima kasih banyak telah berhasil menangkap pelaku pencuri HP anak
saya, kebetulan anak saya baru beli HP tersebut 1 bulan yang lalu. selanjutnya
semua proses kami serahkan kepada kepolsian,” kata ayah korban, Zulfan
Efendi.(Rzl)