Satlantas Polresta Bandarlampung ajak Masyarakat Patuhi Etika Lalulintas

Bandarlampung
– Pengguna jalan rawa harus tetap mematuhi etika berlalu lintas, agar terhindar
dari pelanggaran dan menghindari terjadinya bahaya kecelakaan lalulintas.
Wakasat
Lantas Polresta Bandarlampung,  AKP Ridho
Rafika SH MM,  mengatakan etika adalah
tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan
peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama
pemakai jalan.
“Pekan ini
saja dua korban laka meninggal akibat kecelakaan lalulintas, kecelakaan lalu
lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak di sengaja melibatkan
kendaraan atau tanpa pemakai jalan yang dapat mengakibatkan korban manusia atau
kerugian harta benda,” kata Ridho,  saat
memimpin pengaturan lalulintas di Jalan Diponegoro,  Senin (7/8).
Fakta
lain,  kata Ridho,  setiap tahun 1, 3 juta orang meninggal dunia
di  akibatkan kecelakaan lalu lintas di
jalan dan lebih 3000 orang meninggal dunia setiap harinya juga akibat
kecelakaan lalu lintas. Korban laka lantas sebagai penyebab kematian ke 3 di
dunia setelah jantung dan HIV/ AIDS. ” Maka kita terus melakukan sosialusasi
dan edukasi masyarakat terutama wilayah Bandar Lampung,” katanya.
Mantan Kasat
Lantas Polres Lampung Timur,  menjelaskan
faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas ada beberapa faktor, yaitu
faktor pengemudi atau faktor manusia, faktor kendaraan, faktor  jalan, “Untuk itu periksa kondisi kendaraan
(rem, ban, lampu besar atau lampu isyarat, kaca spion dll) pastikan dalam
kondisi baik,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *