Mengaku Dokter Spesialis RSCM, IRT Ini Diamankan Polsek Pringsewu

Lampung- Unit Reskrim Polsek Pringsewu Polres Tanggamus
menangkap LS (43), Ibu Rumah Tangga (IRT) pelaku penipuan beralamat di Dusun
Bandongan Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus yang
mengaku sebagai Dokter Spesialis RSCM Jakarta.
“LS mengaku sebagai Dokter Spesialis di Rumah Sakit
Cipto Mangun Kusumo (RSCM) Jakarta, ditangkap Selasa (8/8/17) setelah 2 orang
korban melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Pringsewu,” kata Kapolsek
Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH, S.Ik, MM., saat mengelar Press
Release di Polsek Pringsewu, Rabu (9/8/17) sore.
Lanjut Kapolsek awalnya korban Joni Winarto (22)
berdomislisi/kost di Pringsewu pada bulan Juli 2017 berkenalan dengan pelaku
yang mengaku Dokter spesialis RSCM, lantas LS meminjam uang Rp 3 juta kepada
korban dengan dalih untuk mengambil mobilnya yang berada di bengel.
Masih dengan modus yang sama LS kembali memperdayai
Supriyadi (38) warga Gading Rejo dengan menjanjikan tempat dagang di RSU
Pringsewu, menyuruh korban mencari tanah untuk lokasi rumah sakit wisma rini
dan menjajikan pinjaman uang koperasi sebesar Rp 10 Juta  dengan syarat menyerahkan uang Rp 2 juta.
“Menipu buat LS sebagai mata pencaharian terbukti uang
ketika meminjam uang Winarto untuk mengambil mobil dibengel padahal dia tidak
punya mobil dan uang tersebut dipakainya untuk keperluan sehari-hari. Terhadap
Supriyadi yang diiming-imingi pelaku mendapatkan pinjaman koperasi sebesar Rp.
10 Juta, dia baru menyerahkan uang Rp. 1 Juta, tetapi saat menanyakan kepastian
uang tersebut  ternyata LS tidak bisa
mencarikan pinjaman dan uang korban juga ludes dipergunakan untuk kepentingan
pribadinya,” jelas Kompol Andik Purnomo Sigit.
Barang bukti yang disita dari LS berupa ID Card Dinas
Kesehatan Pemkot Bandar Lampung, Tas warna putih, 4 stel pakaian dan sepatu
warna hitam. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya LS dijerat pasal
378 KUHP pidana atau pasal 372 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun
penjara,” (Rzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *