Spanduk yang dipasang Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung sebagai bentuk penolakan pengelompokan kelas berdasar IPK |
Bandarlampung- Mahasiswa Fakultas Syariah dan
Hukum Universitas Islam Negeri(UIN) Raden Intan Lampung mengeluhkan wacana
pengelompokan kelas berdasarkan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang diterapkan
pihak Fakultas.
“Angkatan tahun 2016 di tahun ini
kelasnya bakal dipecah lagi, menurut IPK,” kata salah satu mahasiswa UIN
Raden Intan Lampung, Rabu(10/08/2017) malam.
Baca: Ijazah Alumni UIN Raden Intan Lampung tak Terdaftar di Kemenristekdikti, Warga Net: Innalillahi
Ia berujar, wacana pemecahan kelas itu
diurutkan dari nilai tertinggi sampai terendah, padahal dari materi itu jelas
berbeda yang disampaikan dosen.
“Sedangkan bayarannya sama,”
ujarnya.
Ia mengaku, kemarin(Minggu ini) pihaknya juga
melakukan audensi sebanyak 2 kali pada Dekan, kemudian kata dia, jawaban dari
Dekan tetap ‘keukeh’ menjalakann peraturan yang baru.
Baca: Mahasiswa FSH UIN Raden Intan Lampung Keluhkan Kebijakan Dekan, Ini Penjelasan Humas
“Baru tahun ini(pengelompokan kelas),
dan itu berlaku di Fakultas Syariah,” ucapnya.
Ia menuturkan, pasca belum adanya kebijakan
yang bijak dari Dekan Fakultas Syariah, para mahasiswa, hari ini (Kamis)
memasang spanduk sebagai bentuk keprihatinan pada kebijakan rektorat.
“Jadi setelah dipecah kelasnya menurut IPK, bobot materinya juga dibedakan antara kelas yang IPK-nya tinggi dan IPK rendah. itu yng jadi perlawanan kawan-kawan,” tukasnya.
Baca: Rektor UIN Raden Intan Lampung Dituding Pembohong
“Karena audensi tidak ada
tanggapan,” kata dia.(*)