LBH Pers Lampung Gelar Diskusi Soal Hoax

foto ist
BANDAR
LAMPUNG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung akan menggelar diskusi
bertema “Hoax, Ancaman UU ITE, dan Potensi Sengketa Pemberitaan Pilkada”.
Rencananya, diskusi bernama ‘Ngobrol Jumat (Ngobat)’ itu
berlangsung
pada Jumat mendatang, 18 Agustus 2017, pukul 13.00 WIB.
“Tempat
diskusi di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota
Bandar
Lampung. Alamatnya, Jalan Agus Salim Nomor 54, Kaliawi,
Tanjungkarang
Pusat,” kata. 
Direktur LBH
Pers Lampung Hanafi Sampurna, Selasa, 14/8/2017. Hanafi mengatakan, masyarakat
disuguhi berbagi informasi dan berita menjelang pilkada di Lampung pada 2018,
baik itu Pilgub Lampung, Pilkada Lampung Utara, maupun Pilkada Tanggamus.
Namun, tidak semua informasi dan berita yang beredar merupakan fakta dan jelas
kebenarannya, melainkan informasi bohong atau yang populer disebut hoax.
Menurutnya,
hal tersebut bisa menimbulkan sengketa pemberitaan.
Sementara,
masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan mekanisme penyelesaian sengketa
pemberitaan. Dampaknya, tak jarang berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh
berita *hoax* melaporkan jurnalis kepada kepolisian dengan menggunakan KUHP.
Padahal, penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya menggunakan hak jawab dan
hak koreksi, serta mengadu ke Dewan Pers. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Karena itu,
LBH Pers Lampung ingin membahas dan mendiskusikannya. Kami
akan
menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten dan mengundang
praktisi
penyelenggara dan pengawas pemilu, pemangku kepentingan, penggiat

NGO,
jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat umum,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *