BANDAR LAMPUNG, – Ratusan pengemudi ojek daring (online) ‘geruduk’ kantor Maxim, Selasa (10/1/2023).
Aksi mereka yang berlangsung di Jalan Putri Baru, Tanjung baru, Kedamaian, Bandarlampung menuntut kejelasan adanya sistem pemblokiran akun secara sepihak.
Ratusan pengemudi ojek mobil merasa dirugikan oleh management Maxim ihwal aturan sistem pemblokiran akun secara sepihak.
Rili, koordinator lapangan menyampaikan, ada empat tuntutan yang disampaikan di antaranya, meminta pihak perusahaan untuk tidak melakukan sistem pemblokiran secara sepihak.
“Selanjutnya, perbaikan kinerja sistem kantor wilayah Lampung harus ada pertimbangan yang sangat matang untuk memberikan pelanggaran,” ujarnya.
Kemudian meminta kejelasan perihal penghentian prioritas, pasalnya hal tersebut menjadi salah satu penyebab tidak kondusifnya kinerja mitra di lapangan seperti banyaknya data palsu, tindakan penipuan, hingga jumlah driver yang melebihi customer.
Selain itu, pihaknya juga menuntut adanya penurunan komisi untuk disamaratakan menjadi 10% dikarenakan perhitungan komisi yang dibuat aplikator dianggap tidak adil bagi mitra.
“Saat ini kami telah menemui pihak perusahaan maxim untuk melakukan mediasi namun masih belum menemukan titik terang,” tutur dia.(red)