Realisasi Kegiatan Dinkes Lampung Selatan Capai Miliaran Dirasa Janggal

Lampung Selatan – Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya patut melakukan evaluasi terhadap laporan realisasi dan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Kesehatan tahun 2021.

Pasalnya, dari data yang berhasil dihimpun, ada sejumlah poin realisasi anggaran tahun 2021 yang diduga janggal. Bahkan, dengan menelan anggaran yang cukup fantastis, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Beberapa poin realisasi anggaran tersebut diantaranya, program peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Lamsel, nomor 02.202.33 operasional pelayanan puskesmas, dengan uraian jumlah dokumen operasional pelayanan Puskesmas. Pada program tersebut, menelan anggaran seniali Rp5.455.143.650,00, pencapaian 99,00 persen.

Selain itu, pada realisasi program nomor 02.202.34 operasional pelayanan fasilitas kesehatan lainnya, dengan uraian jumlah dokumen operasional pelayanan fasilitas kesehatan lainnya. Pada program tersebut, menelan anggaran seniali Rp. 5.075.679.034,00, pencapaian 68,26 persen.

Lalu, pada realisasi program nomor 02.202.35 pelaksanaan akreditasi fasilitas kesehatan di kabupaten, dengan uraian jumlah fasilitas kesehatan yang terakreditasi di kabupaten.

Pada program tersebut, menelan anggaran seniali Rp521.279.400,00. Sementara, terdapat keterangan bahwa selama pandemi Covid-19 tidak dilaksanakan penilaian akreditasi. Kemudian, OPD tersebut melakukan upaya mengatasi permasalahan dengan mempertahankan pembinaan mutu kualiatas pelayanan tetap. Sehingga, terasumsi bahwa pada program ini tidak dilaksanakan namun anggaran tetap terserap.

Kemudian pada program nomor 02.2.01.16 pengadaan obat dan vaksin, uraian jumlah obat dan vaksin yang disediakan menelan anggaran sebesar Rp8.374.986.098,90 dengan realisasi 69,74 persen. Sementara, ada juga program pengadaan bahan habis pakai yang tertuang pada program nomor 02.2.01.17 uraian jumlah bahan habis pakai yang disediakan dengan anggaran sebesar Rp4.703.281.338,00.

Dari penyerapan anggaran tersebut, disinyalir terdapat doble anggaran dengan berbeda judul realisasi. Bahan habis pakai yang dimaksud, dapat terbilang bahan-bahan yang disediakan dalam upaya pencegahan covid-19 yang notabenne telah masuk dalam anggaran pengadaan obat dan vaksin. Seperti vaksin, antigen, masker, sarung tangan dan lainnya.

Saat dikonfirmasi, Plt Kadis Kesehatan Lamsel, Hari Surya Wijaya mengatakan, dirinya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan para Kepala Bidang/PPTK.

“Penyerapan anggaran TA 2021, harus saya koordinasikan dulu dengan para Kepala Bidang/PPTK dan Kasubbag Keuangan,” jawab Hari, Senin (9/1/2023).

Hari berargumen, secara teknis ia takut salah menyampaikan penjelasannya.

“Secara umum, penatausahaan keuangan TA 2021 sudah dilaksanakan dan dituangkan dalam laporan keuangan dan telah melalui tahap audit oleh tim BPK,” balasnya lagi.

Meski begitu, ia tetap akan mengkoordinasikan terkait hal itu dengan pejabat terkait pada Dinas Kesehatan.

“Untuk lebih lanjut, saya koordinasikan dengan pejabat terkait di Dinas Kesehatan,” tandasnya.(Rid/ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *