Pasal Penghinaan, Wartawan Desak Kapolda Copot Kapolres Way Kanan

Lampung
Timur- Para insan pers di Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro menunggu kehadiran Kapolda
Lampung Irjen Pol Sudjarno.
Pasalnya, awak
media di Kabupaten itu berharap adanya sikap tegas dari petinggi Polda Lampung
atas penghinaan yang dilontarkan Kapolres Way Kanan beberapa waktu lalu.
Tudingan
wartawan yang diibaratkan dengan kotoran hewan oleh seorang perwira Polri
tersebut menuai banyak kecaman, baik insan pers, bahkan masyarakat, dimana saat
ini masyarakat masih dapat mempercayai pers sebagai pilar ke empat demokrasi.

Baca: SMSI Lampung Kecam Penghinaan Wartawan oleh Kapolres Way Kanan
Karenanya,
puluhan wartawan yang sehari-hari meliput di Kabupaten Lampung Timur Senin 28
Agustus 2017 sejak pagi telah menunggu di Kantor Kepolisian Resort (Polres)
Sukadana, diharapkan ada pernyataan dan sikap tegas  Kapolda Lampung atas penghinaan dari Kapolres
Way Kanan atau seorang perwira Polri.
Sebelumnya, Sekretaris
Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Lampung Jefriardi, menyayangkan pernyataan
Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, yang melontarkan pernyataan
wartawan dengan sebutan “Taxx Kucing”.
Dimana,  menurut keterangan yang dihimpun oleh Jefri,
lontaran tersebut dilakukanya saat wartawan Radar
TV
Way Kanan Dedy Tarnando, dan Dian Firasta wartawan online Tabikpun.com, tengah menjalankan tugas
peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara oleh masyarakat yang tergabung
dalam posko mawar di simpang 4 Blambangan Umpu, Way Kanan, Minggu (27/8/2017)
dini hari.

Baca: Pelecehan Profesi Wartawan, Ini Kata Ketua PWI Lampung
“Ya saya
mendapatkan laporan dari Dedy dan Dian firasta atas pernyataan Kapolres Way
Kanan yang menghina profesi Wartawan dengan mengatakan Wartawan Taxx Kucing.
Setelah kami mendengarkan bukti rekaman pernyataan Kapolres yang dimaksud oleh
Dedy dan Dian Firasta. Bahwa benar, adanya penghinaan profesi Wartawan
direkaman tersebut.  Menanggapi Hal itu,
kami sangat kecewa dan meminta Kapolres untuk mencabut pernyataanya segera,” tegas
Jefri ketika dikonfirmasi Kupastuntas.co,
Minggu (27/8/2017) siang.
Jefri juga
menambahakan, bahwa apa yang dilontarkan Kapolres Way Kanan itu sangat tidak
baik. Karena menurut Jefri, sebagai Kapolres kata-kata itu tidak patut
seharusnya di ungkapnya di muka umum. Dan hal itu jelas melukai semua insan
Pers di Lampung ini.
“Profesi
Wartawan ini sangat mulia sekali dan tidak sepantasnya untuk dilecehkan seperti
itu. Oleh sebab itu kami mewakili kawan-kawan pers di Lampung menuntut dengan
tegas jika Kapolres tidak mencabut pernyatanya segera maka kami akan minta
Kapolri mencabut jabatanya ditempat ia bertugas saat ini,” tutup Jefri.
Hal itu juga
dibenarkan oleh Dedy dan Dian Firasta. Menurut keduanya, bahwa kejadian tidak
mengenakan tersebut terjadi saat keduanya hendak meliput penertiban mobil
batubara oleh kelompok warga Way Kanan di Pos Mawar di Simpang 4 Blambangan
Umpu, Minggu (27/8/2017) dini hari.
Saat itu
Kapolres hendak memberikan arahan kepada massa yang mencegah lajunya kendaraan
angkutan batubara sesuai hasil kesepakatan larangan melintas yang telah
disepakati sebelumnya. Di mana, sebelum arahan lanjut Dian, kapolres mengecek
adakah wartawan dilokasi (Pos Mawar) dan keduanya (Dian dan Dedy) dilarang
merekam dan mengelurkan kamera.
“Setelah
selesai memberikan arahan kepada massa. Dirinya dan Dedy mendengar dan melihat
langsung bahwa Kapolres dihadapan krumunan massa mengatakan bahwa wartawan taik
kucing, guwa tidak takut.  Karena
sebelumnya Kapolres merasa kesal ketika intraksi dengan warga di Gunung Labuhan
atas urusan yang sama (Pencegahan laju Batubara) rekaman video wawancaranya
disebar oleh oknum wartawan di akun Fecebook sehingga dalam unggahan itu
Kapolres mendapat tudingan yang tidak baik dari warga Way Kanan atas cara
bicaranya yang khas,” terang Dian.
Namun, tidak
disangka-sangka, kata Dian, setelah ia dan dedy langsung mencoba
mengklarifikasi pernyataanya. Bukannya perkataan maaf yang diterima malah
lontaran pelecehan profesi Wartawan semakin jadi.
“Bahkan
Kapolres mengatakan siapasih yang mau baca Koran sekarang ini apa lagi
Koran-koran lampung cacingan seperti itu. Sekarang ini orang sudah baca online.
Lu bangun tidur bacanya apa? WhatsApp
kan. Mana bacakoran lagi sekarang dah tutup semua Koran itu. Nonton TV juga
banyak yang nonton TV berita juga jarang,” kata Dian seraya menirukan ucapak
Kapolres Way Kanan.
Dikonfirmasi
terpisah, Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, mengungkapkan bahwa ia
tidak bermaksud menyinggu Dedy dan Dian. Ia hanya tidak suka bahwa kejadian di
Tulung Buyut akan terulang kembali lagi di Simpang 4.
“Saya enggak
ada ngomong ‘taxx kucing’, sekalipun mungkin saya ngomong begitu arahnya bukan
ke mereka, tapi ke kerumunan orang-orang di Simpang 4. Situasinya hampir sama
seperti di Tulung Buyut, Gunung Labuhan. Dimana, kesabaran dibalas dengan
hinaan kepada saya. Dua orang itu (Dedy dan Dian) anak baik saya respek dengan
keduanya. Saya dicaci habis-habisan di Facebook oleh oknum-oknum bahkan lebih dari
‘Taxx Kucing’ juga saya menanggapi slow
aja om ada saya menuntut klarifikasi oh tidak,” ungkapnya kepada Kupastuntas.co, melalui pesan WhatsApp
dengan kembali menegaskan bahwa pristiwa tadi pagi anggap saja kompensasi sikap
atas kejadian sebelumnya di Tulung Buyut.
“Dedy dan
Dian hanya berada di waktu dan tempat yang tidak pas,” maafnya.
           

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *