PRINGSEWU –
Upaya Polres Tanggamus dan jajarannya berhasil mengungkap belasan kasus
peredaran gelap narkoba melalui Operasi Antik Krakatau 2017 Polres Tanggamus.
Upaya Polres Tanggamus dan jajarannya berhasil mengungkap belasan kasus
peredaran gelap narkoba melalui Operasi Antik Krakatau 2017 Polres Tanggamus.
“Polres
Tanggamus dan jajaran berhasil mengungkap 17 kasus selama operasi Antik
Krakatau II Tahun 2017 serta mengamankan 13,27 gram sabu-sabu dari tangan 23
tersangka,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si
didampingi Wakapolres Kompol M.Budhi Setyadi, S.Ik. MM., Kabag Ops Kompol
Aditya Kurniawan, SH. S.Ik. dan Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH.
dalam gelaran press confrence kepada awak media di Polres Tanggamus, Rabu
(30/8/17) siang.
Tanggamus dan jajaran berhasil mengungkap 17 kasus selama operasi Antik
Krakatau II Tahun 2017 serta mengamankan 13,27 gram sabu-sabu dari tangan 23
tersangka,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si
didampingi Wakapolres Kompol M.Budhi Setyadi, S.Ik. MM., Kabag Ops Kompol
Aditya Kurniawan, SH. S.Ik. dan Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH.
dalam gelaran press confrence kepada awak media di Polres Tanggamus, Rabu
(30/8/17) siang.
Lebih lanjut
AKBP Alfis Suhaili mengungkapkan dari 17 kasus yang ditangani terdiri dari 7
kasus di Kabupaten Tanggamus, 10 kasus di Kabupaten Pringsewu. Dengan tersangka
alamat Tanggamus 8 laki-laki, 1 perempuan dan Kabupaten Pringsewu 15 tersangka
seluruhnya laki-laki.
AKBP Alfis Suhaili mengungkapkan dari 17 kasus yang ditangani terdiri dari 7
kasus di Kabupaten Tanggamus, 10 kasus di Kabupaten Pringsewu. Dengan tersangka
alamat Tanggamus 8 laki-laki, 1 perempuan dan Kabupaten Pringsewu 15 tersangka
seluruhnya laki-laki.
“Dari
kesuluruhan kasus dan tersangka dalam operasi Antik II Krakatau 2017, Polres
Tanggamus mengungkap target operasi (TO) sebanyak 1 orang, selain itu berhasil
menangkap Kepala Pekon dan ASN Kabupaten Mesuji dalam perkara narkoba tersebut,”
ungkap AKBP Alfis Suhaili.
kesuluruhan kasus dan tersangka dalam operasi Antik II Krakatau 2017, Polres
Tanggamus mengungkap target operasi (TO) sebanyak 1 orang, selain itu berhasil
menangkap Kepala Pekon dan ASN Kabupaten Mesuji dalam perkara narkoba tersebut,”
ungkap AKBP Alfis Suhaili.
Sementara
itu untuk analisa berdasarkan usia tersangka, rata-rata tersangka berusia 21 –
30 tahun. “Analisa usia tersangka, 18-20 sebanyak 2 orang, 21-30 sebanyak
13 orang, 30-40 sebanyak 5 orang dan 40-50 sebanyak 3 orang,” jelas
Kapolres.
itu untuk analisa berdasarkan usia tersangka, rata-rata tersangka berusia 21 –
30 tahun. “Analisa usia tersangka, 18-20 sebanyak 2 orang, 21-30 sebanyak
13 orang, 30-40 sebanyak 5 orang dan 40-50 sebanyak 3 orang,” jelas
Kapolres.
Terhadap
analisa usia tersangka per kabupaten, menurut Kapolres, khusus Kabupaten
Tanggamus, 21-30 sebanyak 5 orang, 30-40 sebanyak 3 orang. “Khusus
kabupaten Pringsewu usia 18-20 sebanyak 2 orang, 21-30 sebanyak 8 orang, 30-40
sebanyak 2 orang dan 40-50 sebanyak 3 orang,” tegasnya.
analisa usia tersangka per kabupaten, menurut Kapolres, khusus Kabupaten
Tanggamus, 21-30 sebanyak 5 orang, 30-40 sebanyak 3 orang. “Khusus
kabupaten Pringsewu usia 18-20 sebanyak 2 orang, 21-30 sebanyak 8 orang, 30-40
sebanyak 2 orang dan 40-50 sebanyak 3 orang,” tegasnya.
Dari jumlah
barang bukti seluruhnya merupakan sabu-sabu, hasil analisa bahwa minat
penyalahgunaan Narkoba telah beralih ke jenis Narkoba tersebut. Sehingga hal
itu menjadi tantangan Polres Tanggamus untuk lebih meningkatkan pencegahan
peredaran barang haram itu.
barang bukti seluruhnya merupakan sabu-sabu, hasil analisa bahwa minat
penyalahgunaan Narkoba telah beralih ke jenis Narkoba tersebut. Sehingga hal
itu menjadi tantangan Polres Tanggamus untuk lebih meningkatkan pencegahan
peredaran barang haram itu.
Kapolres
sepakat akan terus melakukan kegiatan penindakan dan pencegahan walaupun tidak
ada operasi dari kepolisian.
sepakat akan terus melakukan kegiatan penindakan dan pencegahan walaupun tidak
ada operasi dari kepolisian.
“Meskipun
tidak ada operasi antik, kami Polres dan jajaran tetap akan perang terhadap
peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu karena
penyalahgunaan Narkoba sangat merugikan kesehatan masyarakat. Dan pencegahan
bersama stakholder lainnya karena peredaran Narkoba merupakan program prioritas
Polri selain C3 (Curat, Curas, Curanmor),” pungkas Kapolres. (*/Rzl)
tidak ada operasi antik, kami Polres dan jajaran tetap akan perang terhadap
peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu karena
penyalahgunaan Narkoba sangat merugikan kesehatan masyarakat. Dan pencegahan
bersama stakholder lainnya karena peredaran Narkoba merupakan program prioritas
Polri selain C3 (Curat, Curas, Curanmor),” pungkas Kapolres. (*/Rzl)