Tulang Bawang (Suryaandalas.co.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulang Bawang (Tuba) Lampung telah memberi kemudahan bagi masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online.
Sekretaris Bapenda Tulang Bawang, Andin Budiman Pattikraton, mengatakan, berbagai terobosan telah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tuba dalam proses pemungutan Pajak Daerah. Penerimaan Pajak Daerah sangat tergantung pada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Berkembangnya suatu daerah dan majunya daerah itu sangat ditentukan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.
Saat ini Pemkab melalui Bapenda sudah menjalin kerja sama kepada pihak bank dan mini market untuk pembayaran pajak, Bappeda telah bekerja sama dengan PT. Bank Lampung serta PT Indomarco Prismatama untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan baik diPedesaan ataupun di perkotaan.
“Jadi Kini pembayaran PBB-P2, selain di Bank Lampung juga bisa dilakukan di Indomaret,” ujar Andin, Rabu (8/12/2022).
Uji coba layanan tersebut telah dilakukan di salah satu Indomaret di Kecamatan Menggala beberapa waktu lalu. Tujuannya juga untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak daerah.
“Dengan ditambahnya alternatif bagi masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran PBB-P2, dari segi waktu dan biaya semakin dipermudah dan lebih cepat. Karena Indomaret sendiri banyak tersebar di wilayah Tulang Bawang. Sambil belanja bisa sekalian bayar PBB-P2 juga,” tutur Andin.
Andin mengimbau kepada masyarakat agar tidak menunggak kewajiban membayar pajak, karena saat ini sudah banyak kemudahan pelayanan untuk melakukan transaksi pembayaran pajak.
“Melalui pajak, banyak pembangunan daerah yang dapat terwujud dan dipenuhi. Pajak itu kembali lagi untuk kita bersama, tentunya hal ini mendorong kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat taat pajak, PAD meningkat dan masyarakat pun mendapatkan manfaat dari program-program yang mendorong kemajuan daerah,” pungkasnya (Sut)