Kandidat Kuat Penerus Rektor Unila Terseret Kasus Suap Rp750 Juta

Bandar Lampung – Senat Universitas Lampung (Unila) mengadakan rapat dengan agenda penetapan calon rektor Unila periode 2023-2027, pengantaran tahapan pemilihan rektor (Pilrek), serta memikat tata tatanan pilrek periode 2023-2027.

Rapat senat yang berlangsung di ruang sidang rektorat utama, Selasa, 6 Desember 2022 ini dipimpin Ketua Senat Unila La Zakaria, didampingi Sekretaris Senat Unila Anna Gustina Zainal, dan Ketua Panitia Pilrek Abdurrahman.

Abdurrahman dalam laporan tertulis yang  menyampaikan, proses penjaringan telah berlangsung sejak 14 November 2022 dan telah memasuki berbagai tahapan antara pendaftaran lain, seleksi administrasi, hingga pengangkatan calon calon rektor.

Nama-nama calon calon rektor periode 2023-2027 yang telah ditetapkan pada rapat senat ini berdasarkan abjad antara Asep Sukohar, Ayi Ahadiat, Hamzah, Lusmeilia Afriani, Marselina, Murhadi, Nairobi, dan Suharso.

Dari 8 calon Pilrek itu ada 2 kandidat kuat penerus Rektor Universitas Lampung periode 2023-2027 yaitu Asep Sukohar,  yang sekarang menjabat Wakil Rektor II
Bidang Administrasi Umum dan Keuangan dengan Suharso,  yang sekarang menjabat Wakil Rektor IV
Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi. kedua calon tersebut adalah bagian dari kepemimpinan rektor terdahulu.

Selain itu, panitia pemilihan rektor telah membagi jadwal sosialisasi visi, misi, dan program kerja calon rektor Universitas Lampung periode 2023-2027 ke dalam beberapa fakultas tujuan sesuai agenda yang telah disepakati.

Pada kesempatan itu Abdurrahman mengatakan, program pengantaran kerja bakal calon rektor di hadapan sivitas akademika akan digelar di Gedung Serbaguna Unila pada 20 Desember mendatang. Adapun jumlah anggota senat yang hadir pada rapat ini sebanyak 27 orang dari total 47 undangan.

Anna Gustina Zainal menambahkan, semua nama-nama anggota senat Universitas Lampung yang nantinya memiliki hak pilih dalam pemilihan rektor telah disampaikan ke Kemendikbudristek melalui Biro Hukum.

Diketahui, keikutsertaan Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof. Asep Sukohar dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2023-2027 Desember mendatang menuai kritik.

Pasalnya Asep diduga terlibat dalam kasus suap mantan Rektor Unila Aom Karomani, bahkan dalam persidangan beberapa waktu lalu terungkap jika Asep menerima uang titipan dari calon mahasiswa sebesar Rp 750 juta.

Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka berpendapat, semestinya Asep lebih berkonsentrasi terhadap dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil KPK untuk diperiksa dan dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang terdakwa penyuap rektor Unila,” ungkap Ghinda Ansori melalui pesan WhatsApp, (29/11).

Berdasarkan fakta persidangan sambung mantan aktivis ini, Asep diketahui mengaku pernah menerima uang titipan dari calon mahasiswa.

“Lebih baik konsentrasi saja pada kasus ini, meskipun ada azas praduga tak bersalah dan kita juga tidak mau mendahului keputusan hukum dan penyidikan.Namun menurut hemat saya akan lebih terhormat jika Pak Asep menahan diri dan sadar diri,” tegasnya.

Kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan mantan rector Aom Karomani kata Ghinda, menjadi pembelajaran bagi semua civitas akademika karena telah mencoreng nama baik kampus.

Oleh sebab itu ia berharap calon Rektor yang mendaftarkan diri sejatinya bersih dan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Jangan sampai kita malu untuk kedua kalinya. Siapapun calon yang tidak terlibat dalam kasus ini, tentu akan kita dukung,” ucapnya.
Sementara Asep Sukohar saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp meski terkirim namun tidak membalas.
Mengutip laman.unila.ac.id, para bakal calon Rektor Unila periode 2023-2027 mulai mengikuti tes kesehatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, Senin (21-11-2022) lalu.

Antara lain: Prof. Asep Sukohar, Prof. Murhadi, Prof. Suharso, Prof. Hamzah,
Prof. Lusmeilia Afriani dan Dr. Nairobi serta Dr. Marselina.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu persyaratan wajib untuk maju dalam pemilihan calon rektor Universitas Lampung.

Perwakilan Tim Psikolog RSJ Lampung Sri Astuti mengatakan, serangkaian tes yang dilaksanakan meliputi Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau psikiatri, Tes Kepribadian serta Tes Sikap dan Kepemimpinan.

Pelaksanaan tes dibagi menjadi dua jenis yakni Power Test dan Speed Test.

Setelah itu, seluruh kandidat bakal calon rektor akan melaksanakan tes wawancara dengan dr. Tendry Septa, Sp.KJ(K), selaku Psikiater.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *