Tender DKP Lampung Disoal

Ilustrasi. foto net
Bandarlampung-
Aroma dugaan pengondisian paket proyek dalam proses tender di Dinas Kelautan
dan Perikanan  (DKP) Provinsi Lampung
kian merebak.
Adalah paket
proyek pembangunan pelabuhan breakwater PPP di Labuhan Maringgai Lampung Timur
senilai Rp3 miliar, yang kini sudah memasuki proses lelang ketiga.
Dalam dua
tahapan tender sebelumnya dibatalkan karena panitia beralasan bahwa perusahaan
yang ikut lelang tidak ada yang memenuhi kualifikasi.
Menurut
sumber media ini di DKP Provinsi Lampung menyebut, tender paket proyek senilai
Rp3 miliar yang menggunakan APBD 2017 itu sengaja dibatalkan. Sebab, terjadi
polemik antara dua rekanan berinisial P dan R.
“Kedua
rekanan merasa punya hak atas paket itu. P merupakan saudara mantan pejabat
teras di DKP, sedangkan R adalah rekanan tetap di instansi itu,” kata sumber
yang mewanti- wanti namanya tidak disebutkan.
Berdasarkan
pantauan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) provinsi Lampung, proses
lelang ketiga paket proyek pembangunan pelabuhan breakwater itu sedang
berlangsung.
Saat ini
tahapannya sudah memasuki evaluasi penawaran/ evaluasi dokumen kualifikasi yang
diikuti oleh empat perusahaan; PT Kayla Jaya Abadi, PT Falaminggo Karya Pratama,
PT Mangisi Makmur Sentosa dan PT Bumi Lampung Persada.
Dalam proses
itu, hanya PT Kayla Jaya Abadi yang terlihat memasukkan penawaran dengan nilai
Rp 2.970.156.000 atau selisih Rp29.844.000 tidak sampai satu persen dari pagu
anggaran Rp3 miliar.
Sementara
Panitia Lelang DKP, Iskandar mengatakan, pembatalan dua proses lelang
sebelumnya disebabkan tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan.
“Ya mau
diapain, hasil seleksi panitia lelang tidak ada yang memenuhi kualifikasi
makanya kami batalkan,” kilahnya saat dihubungi melalui sambungan telelpon.
Kendati
demikian, Iskandar enggan berkomentar banyak terkait proses lelang ketiga yang
saat ini sedang digelar.
“Ada baiknya
langsung ke kepala dinas saja, saya tidak berkompeten menjawab. Silahkan
masukan surat resmi untuk wawancara ke DKP,” katanya.
Sementara
saat dikonfirmasi terkait hal itu, Minggu (24/09/17) malam nomor ponsel Kepala
DKP Lampung, Ilyas Hayani Muda tidak aktif. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *