Kampus UIN Raden Intan Lampung. foto facebook.com |
Bandarlampung- Humas Universitas Islam Negeri (UIN) Raden
Intan Lampung Hayattul Islam mengatakan, hearing ditentukan oleh Komisi V DPRD
Lampung.
Intan Lampung Hayattul Islam mengatakan, hearing ditentukan oleh Komisi V DPRD
Lampung.
“Mengenai
diundurnya jadwal hearing silahkan tanya saja ke Komisi V. Dari UIN jadwal
hearing hari ini UIN siap, tapi dari dewan yang mengundurkan jadwalnya,”
kata Hayat, Senin (02/10/2017).
diundurnya jadwal hearing silahkan tanya saja ke Komisi V. Dari UIN jadwal
hearing hari ini UIN siap, tapi dari dewan yang mengundurkan jadwalnya,”
kata Hayat, Senin (02/10/2017).
Dalam
hearing yang dijadwalkan besok (Selasa) Hayat berujar, Rektor UIN Raden Intan
Lampung Moh Mukri serta jajaran yang berkompeten di dalam kegiatan akan hadir.
hearing yang dijadwalkan besok (Selasa) Hayat berujar, Rektor UIN Raden Intan
Lampung Moh Mukri serta jajaran yang berkompeten di dalam kegiatan akan hadir.
“Dan
mengenai undangan hearing dari Komisi V sudah kami terima,” ucapnya.
mengenai undangan hearing dari Komisi V sudah kami terima,” ucapnya.
Diketahui, Komisi
V DPRD Lampung beberapa kali menjadwalkan rapat dengar pendapat pada rektorat
UIN soal belum terdaftarnya ratusan ijazah kampus yang baru bertransformasi
dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi UIN dan beberapa sarana
prasarana penunjang pendidikan di ‘kampus hijau’ itu.
V DPRD Lampung beberapa kali menjadwalkan rapat dengar pendapat pada rektorat
UIN soal belum terdaftarnya ratusan ijazah kampus yang baru bertransformasi
dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi UIN dan beberapa sarana
prasarana penunjang pendidikan di ‘kampus hijau’ itu.
Namun pihak
legislatif beberapa kali belum terganjal kesibukan pembahasan anggaran, bimtek
dan kunjungan kerja.
legislatif beberapa kali belum terganjal kesibukan pembahasan anggaran, bimtek
dan kunjungan kerja.
“Tadi
harusnya Komisi V hearing dengan Rektor UIN (Moh Mukri) beserta jajarannya
terkait masalah ini dan lain-lain,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung
Elly Wahyuni, Kamis (28/09/2017).
harusnya Komisi V hearing dengan Rektor UIN (Moh Mukri) beserta jajarannya
terkait masalah ini dan lain-lain,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung
Elly Wahyuni, Kamis (28/09/2017).
Politisi
partai Gerindra ini menambahkan, saat hearing Rektor UIN Raden Intan Lampung
Moh Mukri belum bisa hadir karena sedang di Bapenas (Jakarta).
partai Gerindra ini menambahkan, saat hearing Rektor UIN Raden Intan Lampung
Moh Mukri belum bisa hadir karena sedang di Bapenas (Jakarta).
“Insya
Allah hari Senin (02/10) bisa hadir,” ungkapnya.
Allah hari Senin (02/10) bisa hadir,” ungkapnya.
Saat jadwal
hearing hari ini kata Elly, pihak UIN Raden Intan Lampung diwakilkan oleh wakil
rektor 1 Syamsuri Ali dan jajarannya.
hearing hari ini kata Elly, pihak UIN Raden Intan Lampung diwakilkan oleh wakil
rektor 1 Syamsuri Ali dan jajarannya.
“Kami
tolak(hearing). Untuk dijadwal kembali hari Senin,” imbuhnya.
tolak(hearing). Untuk dijadwal kembali hari Senin,” imbuhnya.
Disinggung
ihwal apa yang menjadi skala prioritas Komisi V mengundang hearing pihak
rektorat UIN Raden Intan Lampung?.
ihwal apa yang menjadi skala prioritas Komisi V mengundang hearing pihak
rektorat UIN Raden Intan Lampung?.
“Masalah
ijazah yang belum terdaftar di web Kemenristekdikti dan proyektor (inisiatif
mahasiswa iuran membeli proyektor) ini,” tambahnya.
ijazah yang belum terdaftar di web Kemenristekdikti dan proyektor (inisiatif
mahasiswa iuran membeli proyektor) ini,” tambahnya.