2 Pekan, Polres Lampung Tengah Bekuk 49 Pelaku C3

Suasana ekspos perkara di Polres Lampung Tengah
Lampung
Tengah- Hanya dalam kurun waktu 2 pekan terakhir, jajaran Polres Lampung Tengah
(Lamteng) berhasil meringkus sebanyak 49 tersangka dari 46 kasus yang
didominasi C 3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan berkaitan dengan masalah senpi.
Kapolres
Lamteng AKBP‎ Purwanto Puji Sutan, S.Ik.MH‎, mengatakan, para tersangka ini
ditangkap hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2017 yang gelar Polres Lamteng
sejak tanggal 14 September hingga 3 Oktober.
“Ini
merupakan ‎bentuk upaya kita untuk melakukan harkantibnas diwilayah hukum
Polres Lamteng. ‎Alhamdulilah berkat kerjasama jajaran Polres dan Polsek
se-Lamteng, tangkapan kita melebihi target yang ditentukan. Namun kasus yang
lebih menonjol pelaku Curat,” ujar Kapolres kepada awak media saat gelar
Ekspsos di Mapolres setempat, Rabu (4/10/2017).
‎Adapun
barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2 pucuk senpi, 2 pucuk sajam, R4
tiga unit, R2 tujuh belas unit, sapi 2 ekor, 1 unit handpond, 1 unit laptop, 1
buah kunci T, dan uang tunai Rp1. 225.000.‎”Saat ini para tersangka
berikut barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres ‎setempat untuk
dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya
AKBP
Purwanto mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan beberapa antisipasi
dengan pemerintah daerah Lamteng dalam memberantas kejahatan C 3 di wilayah
hukum setempat.
“Kita
juga sudah bekerja sama dengan bapak bupati Mustafa dengan program rondanya,
dan kita mengimbangi dengan aktifitas Bhabinkamtibmas maupun Shabara secara
dinas baik nanti melalui patroli persinggungan kemudia patroli bersama dengan
pengecekan daripada ronda-ronda dan patroli skala besar termaksuk juga
melakukan ronda bersama-sama dengan masyarakat,” ungkapnya.
Karena
menjaga harkantibnas ini, lanjutnya, tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri,
namun harus bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat walaupun beberapa
tingkat kejahatan ini telah berubah trand nya dari malam menjadi siang. Jadi
saat dilakukan ronda malam sudah mulai aman karena saat ini pelaku kejahatan
beraksi pada siang hari.
“Mangkanya
disini kasus Curat cukup tinggi. Dengan adanya kebersamaan Insya Allah kita
bisa jaga harkantibnas di Lamteng. Saya minta himpunan masyarakat juga harus
peduli, dan setiap kejadian harus mau berkoordinasi meluangkan waktu dengan
pihak keamanan diwilayah nya masing-masing,” imbuhnya.
  
Kalau untuk
kasus senpi, tambah Mantan Kapolres Mesuji ini, bilamana masyarakat mengetahui
ataupun yang menggunakan senpi diharapkan melaporkan kepada petugas diwilayah
setempat.”Kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada seseorang
yang membahayakan membawa senpi baik masyarakat luas maupun petugas sendiri,”
pungkasnya.‎(Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *