Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung bersama Dinas Kesehatan Lampung akan berkolaborasi membanguan informasi sehat dalam membangun kesehatan masyatakat di Provinsi Lampung, Selasa 11 Oktober 2022.
Pertemuan Dinas Kesehatan di Pimpin Kadis Kesehatan Dr dr Reihana, Sekertaris Effendi Skm, MKes, Kasubag Humas Dinkes Trio Adiwibowo Skm MPh, dua Kabid dr Lusi Darmayanti Mph, Kasubag Kepegawaian Rita Anggraini Skm, Mkes, bersama Ketua JMSI Ahmad Novriwan, Sekertaris Bukhori, Ketua JMSI Peduli Syahroni Yusuf Bendarahar Barusman, pengurus Jauhari, Juniardi, dan Nila, dikemas dalam ngobrol santai.
Dr dr Reihana mengatakan tugas Dinas Kesehatan diantaranya adalah melakukan perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian, alat kesehatan, dan sumberdaya kesehatan.
“Karena itu media, yang ada di JMSI merupakan mitra, dalam upaya sama sama dalam hal membangun kesehatan masyarakat terutama yang ada di Lampung. Karena saya kira kita punya tujuan yang sama untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Selain itu, kata Reihana dalam Peraturan Presiden RI UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 36 ayat 8 tentang kapasitas pemerintah daerah. Bahwa pemerintah daerah punya tanggung jawab menyediakan aksesibilitas pelayanan dasar kesehatan. “Dan tentu kami di Dinas Kesehatan, menjadi garda terdepan dalam hal kesehatan dasar masyarakat itu ” kata Reihana.
Reihana menyatakan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tidak pernah alergi dengan wartawan, tidak pernah melarang media menulis berita, tetapi tentu dengan berita yang berimbang dan bertanggung jawab. “Itu juga tentu menjadi dasar media. Mudah mudah silahturahmi, kolaborasi, JMSI dan Dinkes Lampung terus berjalan dengan baik,” kata Bunda Reihana.
Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan mengatakan JMSI baru betusia dua tahun, dan menjadi konstituen dewan pers. Kehadirannya JMSI untuk menjamin kemerdekaan pers, dan kemerdekaan pers dapat katakan betul-betul ada apabila perusahaan media siber dapat menjadi perusahaan yang memiliki etika kerja yang benar.
“JMSI adalah kumpulan para pemilik perusahaan media siber yang tentunya memiliki wartawan yang profesional, yang mengikuti aturan main dan etika jurnalistik, yang menghargai fakta dan tidak terjebak dalam ujaran kebencian. Dan perusahaan pers yang tergabung di JMSI Lampung didorong menjadi media yang profesional, sehingga perusahaannya terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers,” katanya.