Meskipun adanya surat edaran dari Pemprov Lampung, OPD maupun kabupaten/kota yang tidak berpartisipasi dalam perhelatan Lampung Fair Tahun 2022, tidak ada masalah, tidak dipaksakan.
Pasalnya, perhelatan Lampung Fair sudah berada di pertengahan bulan Oktober sedangkan Kabupaten/Kota tidak menganggarkan dana untuk berpartisipasi dalam perhelatan Akbar tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, usai mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Lampung, Rabu (12/10/2022) sore.
“Bagi yang bisa berpartisipasi, jika tidak bisa apa boleh buat dong, Siapa yang bisa paksa?,” ungkap Sekdaprov Fahrizal.
Disinggung para OPD maupun Kabupaten/Kota merasa diwajibkan?
“Gak boleh merasa-merasa, yang penting fakta aja,” tegas Fahrizal.
Sebelumnya, Fahrizal menceritakan bahwa sebenarnya pada awal tahun 2022, karena berfikir covid-19 ini masih ada, maka diputuskan tidak digelar Lampung Fair, karena biasanya Pemprov yang mengadakan tiap tahunnya. Namun karena kondisinya saat ini sudah endemi dan APINDO berinisiatif menyelenggarakan.
“Dan Alhamdulillah APINDO ternyata berinisiatif. Dan jika mereka bisa melaksanakan itu, ya silahkan,” tegasnya.
Topik indonesia