Pengerukan Pulau Pahawang, Edarwan: Kami Bertanggung Jawab pada Normalisasi Sungai

Edarwan. foto ist
PESAWARAN –
Soal adanya dugaan penyedotan pasir laut di sekitar Pulau Pahawang, Kadis
Pengairan dan Permukiman Endarwan mengatakan bukan wewenang dan
tanggungjawabnya.
“Kami
hanya bertanggungjawab pada rencana normalisasi Sungai Pemindangan, Desa
Ketatang, Marga Punduh Pidada. Di luar itu. Bukan wewenang kami,” kata
Endarwan via ponsel, Senin (16/10/2017).
Normalisasi
Sungai Pemindangan juga, kata dia, belum ada perintah kerjanya. Dinas Pengairan
dan Pemukiman masih mengkaji ulang program tersebut karena adanya keberatan
sebagian warga.
Dinas
Pengairan, katanya,  hanya berusaha
mengakomodasi harapan warga lewat Kepala Desa Ketatang Nasir untuk mengatasi
pendangkalan sekaligus dibuat beronjong agar tak terjadi abrasi di muara
sungai.
Kades
Ketatang Nasir mengatakan bahwa telah lama mengajukan normalisasi sungai,
termasuk pemasangan beronjong, ke Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung.
Dia sudah
perintahkan perusahaan agar kapal tidak masuk sungai dan menjauh dari mulut
muara sungai. Namun, kapal yang ada sekarang, masih rusak. Endarwan minta kapal
segera diperbaiki.

Akibat
kehadiran kapal keruk sejak 24 Juli 2017, warga jadi bertanya-tanya dan resah.
Mereka khawatir kapal merusak lingkungan warga. Ada warga yang minta kapal
menjauh dari kampung mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *