Warga Lampung Keluhkan Program Pemutihan

Ilustrasi. foto ist
Bandarlampung-
Warga Lampung mengeluhkan program Pemutihan Kendaraan Bermotor (PKB) yang
digagas Pemprov Lampung.

Baca; Lapor Pak Gubernur Lampung: Pemutihan PKB Dikeluhkan Warga
Sejatinya
mereka menilai program PKB program yang meringankan pemilik kendaraan,
dikarekanan program itu mampu menghapus pajak kendaraan yang tertunggak  bertahun-tahun, dan pemilik kendaraan hanya
diwajibkan membayar 1 tahun pajak yang menunggak.
Namun
faktanya bertolak belakang di lapangan.
Yulius (31)
warga Natar Lampung Selatan berujar, pada Kamis (19/10) ia mengikuti PKB di
kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rajabasa Bandarlampung,
membayarkan pajak motor miliknya jenis Honda Supra 125 yang menunggak pajak 5
tahun.
“Kata
teman, tetangga saya yang pernah ikut Pemutihan, biasanya Pemutihan cuma bayar
1 tahun pajak dengan biaya sekitar Rp 200-300. Tapi faktanya kok saya bayar Rp
835.000,” kata Yulius, Jumat (20/10/2017) malam.
Bapak dua
anak ini menceritakan, ia mengikuti program PKB tanpa perantara (calo), ia juga
mengeluhkan antrian yang cukup panjang, pun
menggantri
berjam-jam.
“Mungkin
karena rame, saya merasa tertipu ikut Pemutihan, karena membayar mahal,”
ucapnya.
Disinggung
apa saja rincian yang ada di nota pembayaran?.
“Saya
lupa mungkin kecapean, jadi ambil kuitansi pembayaran lalu bayar ke bank di
dalam Samsat,” imbuhnya.
Yulius
menilai program PKB ini adalah program pencitraan, dikarenakan sebagai rakyat
Lampung merasa dibohongi karena mahalnya mengikuti program PKB.
“Ini
program pencitraan, bukan program Pemutihan. Saya merasa dibohongi karena bayar
mahal,” imbuhnya.
Senada
dikatakan, Hermawan warga Hajimena Lampung Selatan, yang mengaku mendapat
cerita dari rekannya yang baru saja mengikuti program PKB di Samsat Rajabasa
Bandarlampung.
“Teman
saya juga motornya nunggak pajak 5 tahun. Kok ikut Pemutihan bayar hampir Rp 1
juta, nunggak 5 tahun. Padahal kalo bayar pajak 1 tahun enggak sampai Rp 200
ribu tapi kok ini Pemutihan mahal banget,” ucapnya. (KR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *