85 PPK Lampung Selatan Dikukuhkan

Lampung
Selatan : Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel)
dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024 resmi
dikukuhkan.
Pelantikan
dan pengambilan sumpah anggota PPK sebanyak 85 orang, dilakukan oleh Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan M. Abdul Hafid, di Aula
Sebuku Gedung PKK Pemkab Lamsel, Sabtu (04/11/2017).
Dalam
pengarahannya bagi 85 orang PPK se-Lamsel, Abdul Hafid, mengharapkan PPK
sebagai perpanjangan tangan KPU Kabupaten Lamsel, dalam hal ini Pilgub dan
Wagub Lampung tahun 2018 ditingkat kecamatan, bekerja sesuai rambu-rambu dan
amanah undang-undang kepemiluan yang berlaku.
“Jabatan
yang diemban adalah amanah, karena kita semua adalah pelayan masyarakat, jadi
harus bisa berbuat yang terbaik dan mempunyai integritas yang tinggi,” jelas
Ketua Komisioner KPU Lamsel dua periode ini.
Ia
mengatakan, anggota PPK usai dilantik langsung bekerja, dengan menggelar rapat
pleno pertama, yaitu menentukan struktur ketua dan anggota PPK di masing-masing
kecamatan serta membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiap desa.
“Kita
kemarin sudah membuka pendaftaran namun belum semua desa mengajukan PPS, maka
dari itu menyempurnakan kekurangan tersebut. Kemudian, melakukan pemutakhiran
data untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di tiap kecamatan dan
desa,” jelasnya.
Di lain
sisi, usai pelantikan PPK se-Lamsel, pihak KPU Kabupaten Lamsel langsung
menggelar bimtek mengenai tugas pokok dan fungsi PPK dalam Pilgub dan Wagub
periode 2019 -2024.

Kegiatan
pelantikan ini, dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan
Erlan Murdiantono mewakiki Bupati Zainudin Hasan, seluruh camat se-Lamsel,
unsur forkopimcam. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *