Lampung
Timur – Lagi, masyarakat Kabupaten Lampung Timur tak puas dengan proyek
pembangunan yang ada di kabupaten itu, kali ini Gerakan Masyarakat Bawah
Indonesia (GMBI) aksi di depan gedung DPRD setempat.
Mereka meminta
DPRD melaksanakan tugasnya sebagai kontrol pembangunan, dan segera mengambil
langkah kongkrit dengan cara memanggil dan memeriksa konsultan perencanaan serta
mengklarifikasi jajaran Dinas Industri dan Perdagangan, karena kuat diduga
tidak bertanggung jawab dengan rencana pembangunan pasar Raja Basa Lama
Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.
DPRD melaksanakan tugasnya sebagai kontrol pembangunan, dan segera mengambil
langkah kongkrit dengan cara memanggil dan memeriksa konsultan perencanaan serta
mengklarifikasi jajaran Dinas Industri dan Perdagangan, karena kuat diduga
tidak bertanggung jawab dengan rencana pembangunan pasar Raja Basa Lama
Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.
Pasalnya,
masyarakat yang menamakan GMBI tersebut, sebelumnya telah menyampaikan surat
kepada Ketua DPRD setempat tentang pembangunan pasar ralyat senilai Rp 5,6 miliar
lebih, dengan pelaksana pembangunan oleh PT Tiga Jaya Abadi itu diduga kuat
syarat dengan Korupsi.
masyarakat yang menamakan GMBI tersebut, sebelumnya telah menyampaikan surat
kepada Ketua DPRD setempat tentang pembangunan pasar ralyat senilai Rp 5,6 miliar
lebih, dengan pelaksana pembangunan oleh PT Tiga Jaya Abadi itu diduga kuat
syarat dengan Korupsi.
Mereka merinci
pelaksana spesifikasi pembangunan yang dikerjaan perusahaan tersebut, di
antaranya, perusahaan diduga tidak memasang 34 buah tiang pemancang jenis 6 m,
faktanya pelaksana hanya memasang 23 saja.
pelaksana spesifikasi pembangunan yang dikerjaan perusahaan tersebut, di
antaranya, perusahaan diduga tidak memasang 34 buah tiang pemancang jenis 6 m,
faktanya pelaksana hanya memasang 23 saja.
GMBI juga
mengungkapkan untuk pemancang jenis 3 m pun yanh semestinya sebanyak 34, namu.
pelaksana hanya memasang 31.
mengungkapkan untuk pemancang jenis 3 m pun yanh semestinya sebanyak 34, namu.
pelaksana hanya memasang 31.
“Ironisnya,
atas apa yang disampaikan melalui orasi tersebut, juga telah dikuatkan dengan
pernyataan tertulis dari Rusdi Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Lampung
Timur, yaitu ada 11 tiang pancang yang tidak terpasang,” tegas krolap
aksi, Burhanudin, Senin (06/11/2017). (FR)
atas apa yang disampaikan melalui orasi tersebut, juga telah dikuatkan dengan
pernyataan tertulis dari Rusdi Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Lampung
Timur, yaitu ada 11 tiang pancang yang tidak terpasang,” tegas krolap
aksi, Burhanudin, Senin (06/11/2017). (FR)