Muhaimin Iskandar. foto ist |
LAMPUNG :
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar bakal mendeklarasikan calon gubernur (Cagub) yang
diusung pada Pilgub Lampung 2018.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar bakal mendeklarasikan calon gubernur (Cagub) yang
diusung pada Pilgub Lampung 2018.
Demikian
disampaikan Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri
pembukaan Festival Way Kambas XVII Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (11/11).
disampaikan Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, usai menghadiri
pembukaan Festival Way Kambas XVII Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (11/11).
“Iya
nanti akan kita sampaikan terkait hal itu,” ujar Cak Imin.
nanti akan kita sampaikan terkait hal itu,” ujar Cak Imin.
Meski
begitu, Cak Imin belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan dilaksanakan.
begitu, Cak Imin belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan dilaksanakan.
“Nanti
dalam waktu dekat ini,” jawabnya singkat.
dalam waktu dekat ini,” jawabnya singkat.
Diketahui,
DPP PKB telah mengusung Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung.
DPP PKB telah mengusung Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung.
Surat
Keputusan (SK) bernomor: 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 langsung ditandatangani
Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Abdul Kadir
Karding, pada tanggal 29 Agustus 2017.
Keputusan (SK) bernomor: 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 langsung ditandatangani
Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Abdul Kadir
Karding, pada tanggal 29 Agustus 2017.
Surat yang
ditembuskan kepada DPW PKB Lampung, KPU Provinsi Lampung, DPC PKB se Lampung, DPAC
PKB se Lampung DPRt PKB se Lampung itu berisi tiga poin penting.
ditembuskan kepada DPW PKB Lampung, KPU Provinsi Lampung, DPC PKB se Lampung, DPAC
PKB se Lampung DPRt PKB se Lampung itu berisi tiga poin penting.
Pertama,
calon Wakil Gubernur Lampung akan ditetapkan kemudian DPP PKB menerima
keputusan desk pilkada pusat.
calon Wakil Gubernur Lampung akan ditetapkan kemudian DPP PKB menerima
keputusan desk pilkada pusat.
Kedua;
Memerintahkan struktur partai kebangkitan bangsa se Provinsi Lampung untuk
mengoptimalkan seluruh potensi partai demi keberhasilan dan kemenangan Arinal
Djunaidi dalam Pilkada Lampung tahun 2018.
Memerintahkan struktur partai kebangkitan bangsa se Provinsi Lampung untuk
mengoptimalkan seluruh potensi partai demi keberhasilan dan kemenangan Arinal
Djunaidi dalam Pilkada Lampung tahun 2018.
Ketiga;
Surat Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan dan apabila calon gubernur
sebagaimana dimaksud dalam surat ini tidak dapat memenuhi ketentuan untuk
mendaftar, maka surat keputusan akan ditinjau kembali. (rilis)
Surat Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan dan apabila calon gubernur
sebagaimana dimaksud dalam surat ini tidak dapat memenuhi ketentuan untuk
mendaftar, maka surat keputusan akan ditinjau kembali. (rilis)