Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut secara tuntas sindikat joki tes CPNS yang menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi.
“Kami mendukung dan mendorong penegak hukum untuk membongkar kejahatan dalam tes CPNS ini sampai ke akarnya. Ini pasti ada yang mengendalikan dan ini harus dibongkar,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, saat dimintai keterangan, Selasa (26/4/2022).
Ia juga berharap agar aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada para tersangka yang telah menimbulkan kerugian kepada banyak orang.
“Pelaku ini harus dijatuhi dan di hukum setimpal dengan apa yang mereka perbuat. Karena ini merugikan CPNS lain yang berkualitas. Mereka yang harusnya diterima malah ditolak karena ada kecurangan yang terjadi,” tuturnya.
Menurutnya, upaya pemerintah pusat yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk ikut serta dalam rekrutmen penerimaan CPNS patut dihargai dan diapresiasi.
“Kalau zaman dahulu siapapun yang punya uang bisa menjadi PNS tanpa harus tes. Sekarang ini sudah benar penerimaan pegawai tidak pilih kasih dan siapapun berhak untuk jadi PNS meskipun dia tidak punya uang,” tuturnya.
Kupas tuntas