Ilustrasi. foto net |
BANDAR
LAMPUNG – Ketua Jaringan Kerakyatan (JKL) Lampung Joni Fadli menanggapi kabar DPP-PKB akan mengusung petahana M Ridho
Ficardo sebagai bakal calon gubernur Lampung pada pilkada serentak tahun 2018.
LAMPUNG – Ketua Jaringan Kerakyatan (JKL) Lampung Joni Fadli menanggapi kabar DPP-PKB akan mengusung petahana M Ridho
Ficardo sebagai bakal calon gubernur Lampung pada pilkada serentak tahun 2018.
PKB
merupakan partai yang berkarakter dan berakar pada nilai-nilai Islam,
diharapkan membawa kegiatan politik bermoral tinggi dan berakhlak mulia. Sehingga
tidaklah mungkin untuk PKB mengusung sosok yang diduga tersangkut masalah
asusila dengan seorang perempuan.
merupakan partai yang berkarakter dan berakar pada nilai-nilai Islam,
diharapkan membawa kegiatan politik bermoral tinggi dan berakhlak mulia. Sehingga
tidaklah mungkin untuk PKB mengusung sosok yang diduga tersangkut masalah
asusila dengan seorang perempuan.
“Jika ini
dibiarkan maka PKB menjadi salah satu partai yang melakukan pembenaran terhadap
tindakan asusila. Tentu saja sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam yang
sangat mulia,” ungkap dia melalui pesan tertulis yang diterima Suryaandalas.com, Rabu (12/12/2017)
malam.
dibiarkan maka PKB menjadi salah satu partai yang melakukan pembenaran terhadap
tindakan asusila. Tentu saja sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam yang
sangat mulia,” ungkap dia melalui pesan tertulis yang diterima Suryaandalas.com, Rabu (12/12/2017)
malam.
Hampir satu
tahun ini situasi politik di Lampung tidak kondusif karena maraknya kabar
dugaan asusila yang menyeret nama Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dengan
perempuan Sinta Melyati.
tahun ini situasi politik di Lampung tidak kondusif karena maraknya kabar
dugaan asusila yang menyeret nama Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dengan
perempuan Sinta Melyati.
“Padahal
sudah jelas kasus dugaan asusila ini sampai ke ranah Komisi III Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia,” imbuhnya.
sudah jelas kasus dugaan asusila ini sampai ke ranah Komisi III Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia,” imbuhnya.
Masih kata
dia, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengeluarkan
Surat Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nomor PW/20289/DPR RI/XI/2016
tertanggal 28 November 2016, yang ditandatangani Pelaksana Harian (Lakhar)
Sekretariat Jenderal DPR RI Damayanti
dia, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengeluarkan
Surat Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nomor PW/20289/DPR RI/XI/2016
tertanggal 28 November 2016, yang ditandatangani Pelaksana Harian (Lakhar)
Sekretariat Jenderal DPR RI Damayanti
“Dan
dilanjutkan dengan surat pemanggilan kedua dan ketiga oleh Komisi III DPR-RI
kepada Gubenur Lampung, tapi Gubernur Ridho tetap saja mangkir,” tutupnya.
dilanjutkan dengan surat pemanggilan kedua dan ketiga oleh Komisi III DPR-RI
kepada Gubenur Lampung, tapi Gubernur Ridho tetap saja mangkir,” tutupnya.
Terkait
dengan persoalan tersebut, Kamis
(14/12), JKL akan menggelar aksi ke DPP PKB dengan estimasi massa 200
orang untuk menggugat wacana PKB untuk mengusung petahana dalam perhelatan
Pilgub Lampung 2018.(rls)
dengan persoalan tersebut, Kamis
(14/12), JKL akan menggelar aksi ke DPP PKB dengan estimasi massa 200
orang untuk menggugat wacana PKB untuk mengusung petahana dalam perhelatan
Pilgub Lampung 2018.(rls)