JKL aksi di kantor DPP PKB menolak Cagub Lampung yang diduga terlibat asusila. foto ist |
BANDARLAMPUNG- Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) menyatakan kecewa jika DPP PKB mencalonkan petahana M. Ridho Ficardo pada Pilgub Lampung 2018.
Alasannya karena PKB partai yang menjunjung tinggi ajaran Islam yang diharapkan bermoral tinggi dan berakhlak mulia. Inilah makna politik yang berintisarikan Alquran dan hadis. Kamis (14/12/2017), JKL menggelar aksi di depan Kantor DPP PKB, Jakarta. JKL berpendapat PKB tak layak mencalonkan M. Ridho Ficardo yang diduga melakukan perbuatan asusila.
Baca: Besok JKL Demo DPP PKB, Bawa Isu Gubernur Ridho-Sinta Melyati
“Jika hal ini diabaikan, PKB menjadi salah satu partai yang melakukan pembenaran terhadap tindakan asusila tersebut yang tentu saja sangat bertentangan dengan semangat ajaran agama Islam,” kata Ketua JKL Lampung Joni Fadli, Kamis (14/12/2017) dalam pesan tertulis yang diterima Suryaandalas.com.
Kasus ini bergulir dengan adanya pengaduan masalah tersebut oleh Sinta Melyati sendiri melalui pengacaranya dari Kantor Hukum DSA & Partner, ke Komisi III DPR RI.
Dari laporan ini lah, kemudian terbit surat undangan Rapat Dengan Pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Bahkan masalah ini semakin marak dan membuat kegaduhan politik di Lampung setelah berita ini menyebar dan menjadi konsumsi publik.
Baca: Aksi Massa, JK Sebut Gubernur Lampung Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Setelah Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nomor PW/20289/DPR RI/XI/2016 tertanggal 28 November 2016, yang ditandatangani Pelaksana Harian (Lakhar) Sekretariat Jenderal DPR RI, Dra. Damayanti, M. Si.
Kemudian dilanjutkan dengan surat pemanggilan kedua dan ketiga oleh Komisi III DPR-RI gubenur lampung M. Ridho Ficardo tetap saja mangkir.
Ditambah lagi dengan beredar rekaman testimoni Sinta Melyati yang sempat di posting ke publik lewat media sosial dan rekaman video “tragedi asusila” September 2016.
Juga yang tidak kalah serunya adalah rekaman suara M. Ridho Ficardo dan Sinta Melyanti sedang bercinta layaknya suami istri, rekaman tersebut sudah di serahkan ke Komisi III DPR RI.
Dimana lokasi kejadian rekaman tersebut terjadi di Bandung, bersamaan dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX di Ibukota Provinsi Jawa Barat itu.
Baca: Sekelompok Pemuda Membagikan Selebaran ‘Skandal Berdosa Ridho dan Shinta’
Sinta diminta datang menemui Ridho. Kamar nomor 611 di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto Nomor 289, Kota Bandung, yang dipesan atas nama Marlyn, sudah disiapkan sebagai tempat untuk bermalam.
Hembusan kabar bahwa PKB akan mengusung Ridho Ficardho, mendapat respon dari Jaringan Kerakyatan JK-Lampung yang menggelar unjuk rasa menyikasi siatuasi politik hari ini di Kantor DPP PKB.
Unjuk rasa ini menolak rencana DPP PKB mencalonkan Ridho Ficardo dalam Pilgub Lampung 2018.
Baca: ASN Pemprov Lampung Terlibat Politik
Jaringan Kerakyatan JK-Lampung menganggap tidak selayaknya PKB sebagai partai yang bernafaskan ajaran Islam mengusung seorang yang diduga bertindak asusila sebagai calon Gubenur Lampung pada Pilkada serentak 2018 yang akan datang. (Rls)