Feni Ardila ‘Jilat Ludah’, Begini Kata Psikolog

BANDAR LAMPUNG  – Pengakuan Feni Ardila seorang mahasiswa yang telah mendapatkan pelecehan seksual oleh oknum anggota DPRD Lampung, FS mengejutkan banyak pihak.

Namun publik tak kalah dikejutkan ketika tak lama kemudian Feni menarik pernyataannya dan memberikan permohonan maaf di salah satu channel YouTube.

Psikolog dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, Retno Riani menilai, banyak hal yang menjadi pemicu Feni menarik kembali pernyataannya.

“Menurut saya masalah ini lebih banyak terkait dengan masalah hukum. Orang berespon, bereaksi biasanya karena terkait banyak hal. Seperti adanya masukan orang lain, berpikir bahwa itu mungkin yang terbaik atau karena sebab lainnya, sehingga dia menarik apa yang sudah dinyatakannya,” katanya, Senin (21/02).

Lebih lanjut dikatakan Retno bahwa, umumnya ada rasa cemas apalagi kalo yang bersangkutan kurang memiliki support system yang kuat, maksudnya ada tidak orang yang akan melindunginya.

“Nah kalo ini yang tahu cewek tersebut mungkin dia bisa ditanya kenapa dia berbohong, atau kenapa berbuat seperti itu sehingga membuat orang lain juga jengkel,” tandasnya.

Sebelumnya Fanny Ardilla seorang mahasiswi mengaku dilecehkan Wakil Ketua DPRD Lampung FS sedangkan teman prianya melaporkan dipukul ajudan FS ke Polresta Bandar Lampung.
Oknum Mahasiswi Feni Ardila bakal dilaporkan ke Polda Lampung terkait memberikan informasi hoaks yang membuat gaduh dunia perpolitikan di Lampung. Pasalnya Feni telah mengeluarkan statement di depan media tentang dugaan pelecehan yang menyeret salah satu Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, dan kemudian meralat setelah pemberitaannya viral, Kamis 17 Februari 2022.
Para wartawan dan media akan melaporkan Feni dengan tuduhan memberikan keterangan palsu, dan menyebarkan kabar bohong melalui elektronik, serta menimbulkan kegaduhan. “Kita akan laporkan feni. Dia yang mengundang wartawan untuk konferensi pers, setelah ramai jadi pemberitaan, kemudian membuat pernyataan berbalik, bahkan memfitnah media membuat berita hoax,” kata Wandi, salah satu wartawan yang hadir dalam konferensi pers, di salah satu Cafe di Way Halim.
Romi Ajudan FS bersalaman dengan Iyal (teman Feni) yang jadi korban pemukulan.
Menurut Wandi, dia datang ke lokasi konferensi pers, bersama empat rekannya, terdiri dari wartawan TV Nasional, TV Siber lokal, dan wartawan media online. “Saya diundang rekannya. Dia sangat gamblang tanpa teks menjelaskan kronologis awal hingga mereka melapor pasca kejadian,” kata Wandi, diamini media lainnya.
Menurut Wandi, Feni juga dianggap tidak hanya melanggar KUHP, UU ITE, tapi juga telah merusak kredibilitas pers, media dan wartawan dengan membuat gaduh informasi. “Feni Ardila itu memberikan keterangan kepada media prihal informasi dugaan pelecehan, kami sangat kecewa dan merasa dipermainkan, dibohongi atau bisa saja memperalat kami,” katanya.
Wandi menjelaskan, selain keterangan Feni, wartawan juga sudah melakukan croscek, dan menguji informasi itu, mulai dari memastikan orang yang disebut FS itu apakah anggota dewan dengan menunjukka foto, hingga menyusuri orang orang yang ada di cafe shothbank.
“Banyak yang kita temui di Southbank, dan ada keterangan dari mereka. Jadi ini ada upaya jahat dengan merusak nama baik media. Atau juga punya tujuan lain karena FS itu tokoh politik,” katanya.
Menurut Wandi, dengan pernyataan klarifikasi Feni seolah olah media yang memberi keterangan palsu. “Kami mempunyai bukti rekaman saat bertemu dengan Feni di cafee Dijou Bandar Lampung, dan semua jelas dalam rekaman itu. Jadi kami akan melaporkan Feni ke pihak yang berwajib karena sudah memberikan informasi palsu,” ujarnya.

Feni jilat ludah
Berikut klarifikasi Feni yang semakin membuat gaduh masyarakat Lampung.
“Terkait pemberitaan selama ini yang beredar yang memberitakan dugaan pelecehan terhadap saya di cafe Southbank Bandar Lampung yang dilakukan oleh Fauzan Sibron, maka saya akan memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya,” kata Feni Ardila dalam vidio yang disirkan akun YouTube
Pertama, lanjut Feni, saya pribadi meminta maaf kepada bapak Fauzan Sibron atas perkembangan pemberitaan di media yang melibatkan nama beliau.
“Dalam peristiwa perkelahian kawan saya Sahrial Yusuf bahwa tidak ada peristiwa pelecehan terhadap saya yang dilakukan oleh Fauzan Sibron,” ucap Feni.
Terkait perkelahian, Feni menjelaskan,  kawan saya Sahrial Yusuf dan Romi saat ini sudah melakukan perdamaian, dan selanjutnya kawan saya Sahrial Yusuf akan melakukan pencabutan laporan di Polresta Bandar Lampung. “Perlu digaris bawahi bahwa sampai saat ini saya tidak pernah melaporkan kesiapapun kepihal berwajib,” kata dia.
Terkait keterangan, tambah Feni, saya yang sebelumnya bahwa ada Fauzan Sibron dilokasi perkelahian adalah tidak benar. Bahwa Romi ternyata orang dekat Fauzan Sibron dan saya tidak kenal dengan Fauzan Sibron secara pribadi. “Selanjutnya, terkait penyataan saya di beberapa media menyatakan Fauzan Sibron di cafe Southbank, saya meralat dan mencabut ucapan saya, pernyataan saya ini atas dasar hati saya yang paling dalam tanpa ada paksaan dan tanpa ada tekanan dari pihak apapun,” jelas Feni.
DPP Partai NasDem Bersikap

Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum dan HAM Taufik Basari angkat bicara terkait pemberitaan di berbagai media mengenai dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan FS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung dari Partai NasDem.
DPP Partai NasDem, menurut Taufik, sikap zero tolerance terhadap kasus kekerasan seksual siapapun pelakunya.
“Terhadap dugaan keterlibatan kader Partai NasDem maka DPP Partai NasDem akan menghimpun informasi. Karena itu kepada semua pihak diharapkan dapat memberikan informasi yang valid sebagai bahan bagi Partai NasDem untuk mengambil tindakan,” jelas Taufik, seperti dilansir lampung way, Rabu (16/2).
Lanjut Taufik, DPP Partai NasDem menyadari posisi korban kekerasan seksual yang selama ini lemah ketika berhadapan dengan hukum, ditambah lagi masih kurangnya perangkat hukum yang belum mampu memberikan perlindungan optimal bagi korban.
Karena itulah, tambah dia, Partai NasDem menjadi pendukung utama disusunnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan telah menyiapkan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh provinsi se-Indonesia.
“Dalam setiap kasus kekerasan seksual, posisi Partai NasDem harus menjamin pelindungan bagi korban, hal ini juga wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan kader Partai NasDem di Lampung,” tegasnya.
Taufik menjelaskan, DPP Partai NasDem juga memahami karakteristik kasus Kekerasan Seksual yang selalu berpotensi memberikan trauma bagi korban dan viktimisasi. Karena itu Partai NasDem berharap agar korban mendapatkan pendampingan yang layak dan pemulihan agar hak-hak korban terpenuhi.
“Kepada semua pihak, baik itu kepolisian, lembaga pendamping, korban dan keluarga korban, teman-teman korban, serta seluruh pihak yang terkait, DPP Partai NasDem tegaskan Partai tidak akan memberikan perlindungan kepada pelaku kekerasan seksual, siapapun itu, kader atau bukan kader. Sehingga DPP Partai NasDem akan mendukung upaya pencarian keadilan yang dilakukan oleh korban dan tidak akan menghalanginya,” tegasnya lagi.
“Berkenaan dengan hal tersebut, maka DPP Partai NasDem memerintahkan kepada seluruh jajaran pengurus Partai NasDem untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan korban, membuat rasa takut dan terancam bagi korban atau memberikan iming-iming atau janji tertentu, termasuk dilarang untuk menutup-nutupi kasus kekerasan seksual atau memberikan informasi tidak benar dalam setiap kasus kekerasan seksual, terlepas siapapun yang menjadi pelaku, kader ataupun bukan kader. Dan sebaliknya setiap pengurus Partai NasDem wajib untuk membantu memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya. Apabila terdapat pengurus Partai NasDem yang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan korban kekerasan seksual dalam setiap kasus manapun, maka berarti pengurus tersebut telah melanggar nilai-nilai perjuangan Partai NasDem yang telah berkomitmen untuk selalu melawan ketidakadilan, membela yang lemah dan memperjuangkan hak asasi manusia. Perintah ini juga berlaku dan ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus Partai NasDem se-Provinsi Lampung untuk ditaati dan dilaksanakan,” pungkas Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem ini.

Fauzan Sibron Klarifikasi

Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron menanggapi pemberitaan dugaan pelecehan seksual di cafe Southbank Bandarlampung yang menyebutkan pelakunya berinisial FS.
“Dikaitkan dengan nama saya, saya merasa perlu memberikan klarifikasi,” katanya, Rabu pagi (16/2/2022) seperti dilansir di Akun FB miliknya.
Politisi NasDem itu meminta maaf belum bisa bertemu dengan teman-teman media secara langsung. “Saya sedang isoman,” katanya.
Dalam relisnya, Fauzan Sibron mengklarifikasi empat hal, yakni:
1. saya sebagai wakil rakyat meminta maaf sebesar besarnya pada masyarakat Lampung atas berita yang diduga melibatkan nama saya.
2. Pemberitaan yang menduga saya terlibat, saya tegaskan itu tidak benar, saya tidak terlibat apapun dan saya tidak berada di dalam cafe tersebut.
3. Perlu digarisbawahi bahwa sampai saat ini saya, Fauzan Sibron tidak pernah dilaporkan oleh siapapun ke pihak yang berwajib. Untuk hal tersebut, silahkan dikonfirmasi pada pihak yang berwajib.
4. Dalam rangka membersihkan nama saya dan nama baik partai, saya akan pertimbangkan langkah langkah hukum atas pencemaran nama baik saya dan partai.
Sebelumnya, seorang mahasiswi merasa dilecehkan FS sedangkan teman prianya melaporkan dipukul ajudan FS ke Polresra Bandarlampung.
Oknum anggota DPRD Provinsi Lampung FS, diduga terlibat aksi pelecehan terhadap salah satu mahasiswi pengunjung hiburan Southbank, di Jalan Gatot Subroto. Bahkan satu rekan korban sempat jadi bukan bulanan dua ajudan sang wakil rakyat, karena mencoba menyelamatkan korban.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan korban berinisial FN adalah mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung, yang pada Sabtu 5 Februari 2022 malam lalu, sedang mengunjungi cafe Southbank.
Fn bersama tiga temannya, dan teman pria mereka Ly asik berjoget menikmati livemusik dj-an. Tiba tiba FN didatangi dua pria yang meminta FN untuk menemani FS yang ternyata oknum anggota DPRD Lampung.
“Dua pria itu ternyata ajudannya, FS itu anggota dewan Provinsi,” kata sumber di Cafe Soutbank.
“Kabarnya uda rame kok bang. Korbannya uda lapor Polisi, ada cowok temennya si cewek itu juga digebukin, dan laporan juga. Kejadian Sabtu malam Minggu 5 Februari 2022 kemarin,” katanya.
Hal itu juga dibenarkan, Arista, salahsatu yang mengetahui persitiwa tersebut. Arista menceritakan korban inisial FN itu seorang Mahasiswi. Pelakunya oknum anggota dewan provinsi, saat beradai di satu pub malam di kota Bandarlampung.
“Kabar pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota legislatif Provinsi Lampung itu,” ucapnya.
Menurut Arista, dari kabar yang dia dapat, bahwa oknum dewan berinisial, FS, memerintahkan ajudannya memanggil seorang wanita pengunjung untuk menemaninya. “Pengunjung wanita yang diceritakan, dikabarkan bernama FN. Dia datang bersama tiga temannya,” katanya.
Dia lagi asik joget, kemudian mereka dipanggil dua ajudan FS untuk menemani. “Dua ajudan itu kemudian menarik korban dan dibawa ke FS. Yang ternyata, merupakan anggota dewan provinsi,” ujar Arista.
Saat korban FN sudah berada dekat tempat duduk FS, oknum anggota dewan tersebut, merangkul dan memeluk korban. Korban sontak kaget, dan brontak. Korban lalu lari bersama teman-temannya keluar dari lokasi.
“Saat korban FN dan rekan-rekannya kabur, kedua ajudan FS mengejarnya. Kemudian, salah satu teman pria FN berinisial LY menghalangi kedua ajudan yang mengejar FN. Hingga, LY jadi sasaran bogem mentah ajudan FS. LY mengalami luka babak belur dihajar ajudan FS,” katanya.
Sementara, rekan Fn yakni Syahrial Yusuf  telah melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/110/I/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
“Iya sudah laporan ke Polresta dan sudah visum juga,” jelas Fn.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan ada laporan dugaan pelecehan dan penganiayaan di salah satu lokasi hiburan malam di Jalan Gatot Subroto itu.
“Ya ada laporan peristiwa Sabtu 5 Februari 2022 malam lalu, TKP salah satu kafe. Soal ada anggota dewan itu tidak betul. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi. Minggu kemarin, kami berkoordonasi dengan Pengacaranya korban,” kata dia.
Untuk menghadirkan pula saksi Pelapornya. Karena, banyak keterangan-keterangan yang mau diperdalam lagi” jelas Devi
Kasat menjelaskan hasil pemeriksaan sementara korban dan pelaku tidak saling kenal.
“Kita sedang selidiki, siapa-siapa yang terlibat masih dalam penyelidikan. Kita masih proses,” katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *