Dua Pengacara Siap Dampingi Wartawan Polisikan Terduga Korban Pelecehan Wakil Ketua DPRD Lampung

Bandar Lampung – Dua pengacara Lampung siap mendampingi wartawan dan media massa korban keterangan palsu yang dilakukan oleh mahasiswi Fani Ardila.

Mereka adalah Resmen Kadapi SH MH dan Gindha Ansori Wayka SH MH  yang menawarkan pendampingan tersebut disampaikan secara terbuka dan tidak dipungut bayaran alias gratis.
Resmen dan Gindha menilai ada motivasi heroik dari keduanya yang patut diapresiasi, dalam kasus tersebut. “Motivasi saya agar membantu teman-teman media yang merasa dirugikan dengan hal-hal yang telah disampaikan oleh narasumber, yang kemudian media di anggap publik menyebarkan berita bohong,” kata Resmen Kadapi, Kamis 17 Februari 2022.
Alasan itu, kata Resmen, menjadi dasar pengacara Kantor Hukum Resmen & Partners yang beralamat di Apartemen Menteng Square Tower A-AR 16, Jl. Matraman No 30E Jakarta Pusat,untuk bersedia untuk mengambil langkah tersebut. “Dasar itu kita akan bantu teman-teman media di Lampung,” katanya.
Hal senada disampaikan Gindha Ansori Wayka SH MH pendiri Law Firm Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Rekan. “Saya ikut prihatin atas sikap inkonsistensi ini, seharusnya dipertimbangkan dulu sebelum mempublish dan melaporkan dugaan tindak pidana, karena melibatkan banyak pihak dan pasti akan mencemarkan nama dan institusi,” kata Gindha.
Gindha mengharapkan peristiwa yang terjadi ditengah keresahan masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng ini, menjadi momentum agar publik tidak latah sedikit-sedikit lapor Polisi. “Ditengah emak-emak yang sedang sibuk mengantri dan mencari minyak goreng. Jadi biar publik tidak latah, dikit-dikit lapor-dikit-dikit lapor,” ujarnya.
Gindha juga mengaku prihatin, media kerap juga menjadi sasaran jika tidak memuat klarifikasi dan keberimbangan. “Kita juga prihatin, karena media kadang jadi sasaran jika tidak mempublish klarifikasi atas pemberitaan yang terlanjur viral, ini membuat awak media tersudut. KIta dukungan tugas pers meluruskan kebenaran,” katanya.
Oknum Mahasiswi Feni Ardila bakal dilaporkan ke Polda Lampung terkait memberikan informasi hoaks yang membuat gaduh dunia perpolitikan di Lampung. Pasalnya Feni telah mengeluarkan statement di depan media tentang dugaan pelecehan yang menyeret salah satu Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, dan kemudian meralat setelah pemberitaannya viral, Kamis 17 Februari 2022.
Para wartawan dan media akan melaporkan Feni dengan tuduhan memberikan keterangan palsu, dan menyebarkan kabar bohong melalui elektronik, serta menimbulkan kegaduhan. “Kita akan laporkan feni. Dia yang mengundang wartawan untuk konferensi pers, setelah ramai jadi pemberitaan, kemudian membuat pernyataan berbalik, bahkan memfitnah media membuat berita hoax,” kata Wandi, salah satu wartawan yang hadir dalam konferensi pers, di salah satu Cafe di Way Halim.
Romi Ajudan FS bersalaman dengan Iyal (teman Feni) yang jadi korban pemukulan.
Menurut Wandi, dia datang ke lokasi konferensi pers, bersama empat rekannya, terdiri dari wartawan TV Nasional, TV Siber lokal, dan wartawan media online. “Saya diundang rekannya. Dia sangat gamblang tanpa teks menjelaskan kronologis awal hingga mereka melapor pasca kejadian,” kata Wandi, diamini media lainnya.
Menurut Wandi, Feni juga dianggap tidak hanya melanggar KUHP, UU ITE, tapi juga telah merusak kredibilitas pers, media dan wartawan dengan membuat gaduh informasi. “Feni Ardila itu memberikan keterangan kepada media prihal informasi dugaan pelecehan, kami sangat kecewa dan merasa dipermainkan, dibohongi atau bisa saja memperalat kami,” katanya.
Wandi menjelaskan, selain keterangan Feni, wartawan juga sudah melakukan croscek, dan menguji informasi itu, mulai dari memastikan orang yang disebut FS itu apakah anggota dewan dengan menunjukka foto, hingga menyusuri orang orang yang ada di cafe shothbank.
“Banyak yang kita temui di Southbank, dan ada keterangan dari mereka. Jadi ini ada upaya jahat dengan merusak nama baik media. Atau juga punya tujuan lain karena FS itu tokoh politik,” katanya.
Menurut Wandi, dengan pernyataan klarifikasi Feni seolah olah media yang memberi keterangan palsu. “Kami mempunyai bukti rekaman saat bertemu dengan Feni di cafee Dijou Bandar Lampung, dan semua jelas dalam rekaman itu. Jadi kami akan melaporkan Feni ke pihak yang berwajib karena sudah memberikan informasi palsu,” ujarnya.

Feni jilat ludah
Berikut klarifikasi Feni yang semakin membuat gaduh masyarakat Lampung.
“Terkait pemberitaan selama ini yang beredar yang memberitakan dugaan pelecehan terhadap saya di cafe Southbank Bandar Lampung yang dilakukan oleh Fauzan Sibron, maka saya akan memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya,” kata Feni Ardila dalam vidio yang disirkan akun YouTube
Pertama, lanjut Feni, saya pribadi meminta maaf kepada bapak Fauzan Sibron atas perkembangan pemberitaan di media yang melibatkan nama beliau. “Dalam peristiwa perkelahian kawan saya Sahrial Yusuf bahwa tidak ada peristiwa pelecehan terhadap saya yang dilakukan oleh Fauzan Sibron,” ucap Feni.
Terkait perkelahian, Feni menjelaskan,  kawan saya Sahrial Yusuf dan Romi saat ini sudah melakukan perdamaian, dan selanjutnya kawan saya Sahrial Yusuf akan melakukan pencabutan laporan di Polresta Bandar Lampung. “Perlu digaris bawahi bahwa sampai saat ini saya tidak pernah melaporkan kesiapapun kepihal berwajib,” kata dia.
Terkait keterangan, tambah Feni, saya yang sebelumnya bahwa ada Fauzan Sibron dilokasi perkelahian adalah tidak benar. Bahwa Romi ternyata orang dekat Fauzan Sibron dan saya tidak kenal dengan Fauzan Sibron secara pribadi. “Selanjutnya, terkait penyataan saya di beberapa media menyatakan Fauzan Sibron di cafe Southbank, saya meralat dan mencabut ucapan saya, pernyataan saya ini atas dasar hati saya yang paling dalam tanpa ada paksaan dan tanpa ada tekanan dari pihak apapun,” jelas Feni. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *