Lampung Timur – Hasil pembangunan proyek infrastruktur dari Anggaran pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Lampung Timur disoal.
Pasalnya, diduga ada persekongkolan, baik penyelenggara, pelaksana hingga pada konsultan.
Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP Marcab) Kabupaten Lampung Timur, Amir Faisol, mengurai adanya dugaan persekongkolan antar penyelenggara daerah dengan pelaksana pembangunan (rekanan), karenanya, hasil pembangunan kabupaten tidak dapat lama dirasakan masyarakat daerah.
“Faktanya saat ini bukan hanya kalangan masyarakat yang mempengaruhi kondisinya, sebagian pejabat daerah pun tau itu, makanya kami dari LMP meminta agar ada dengar pendapat dengan DPRD, dan kami juga berharap, nanti saat hearing itu, hadir dari Kejaksaan, Kepolisian dan Pejabat terkait, disitu nanti kita akan uraikan semuanya,” tandas Amir Faisol usai menyampaikan surat permintaan atau permohonan hearing dengar pendapat dengan DPRD setempat, Senin siang (20/12/21).
Amir Faiso didampingi Wakil Ketua LMP pun menyampaikan harapannya kepada para wakil rakyat agar apa yang menjadi harapan elemen masyarakat dapat terpenuhi.
“Yang sekarang ini terjadi sudah gagal konstruksi, karena para pemilik proyek ditenggarai orang-orang dekat pejabat, bermodalkan perusahaan pinjam, Basicnya bukan di situ, wajarlah dalam pelaksanaan pembangunan proyek amburadul, bahkan gagal konstruksi, kalau hanya perbaikan tambal sulam saya yakin itu tetap tidak akan bertahan lama,” tambah Amir Faisol. (FR)