Kartu Remi Di Randis, Sekda Lampung Timur Dilaporkan Ke Inspektorat

Lampung Timur – Pascakecelakaan di perempatan lampu merah di Sukadana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur dilaporkan masyarakat ke Inspektorat.

Karena ditemukan kartu remi yang tercecer dari dalam kendaraan dinas (Randis) Sekda.

Fauzi Ahmad Ketua LSM Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) mengaku kecewa atas pernyataan Bayu sopir Sekda kepada salah satu media online, yang menyebutkan bahwa kartu remi tersebut bukan berasal dari Randis Sekda, tetapi kartu telah berserakan di jalan sebelum terjadi peristiwa kecelakaan.

“Saya sebelumnya tidak ada niatan melaporkan ini, tapi karena saya membaca ada artikel di salah satu media online bahwa kartu itu sudah ada sebelum kecelakaan, kan sama saja dengan memfitnah warga Mataram, mungkin dengan adanya laporan kami, nanti akan dapat terungkap peristiwa sebenarnya,” kata dia saat menyampaikan surat laporannya ke Inspektorat Senin siang (20/12/21).

Dalam keterangan persnya, Fauzi juga mengungkap adanya indikasi penyembunyian identitas kendaraan dinas Sekda, dengan motif pencopotan plat nomor polisi (Nopol) BE 8 N, dan dibawa salah seorang yang diduga oknum ASN Kabupaten Lampung Timur.

“Tentu wajar kami masyarakat menduga-duga ada kaitan dengan kartu remi itu.
Kami sangat menyayangkan adanya kartu remi dalam mobil, serta upaya menyembunyikan identitas kendaraan,” lanjut Fauzi.

Fauzi menilai tingkat kelayakan Sekda Kabupaten Lampung Timur patut dievaluasi kembali, kata dia, seorang pejabat tinggi pratama, bisa lalai dengan kendaraan dinas miliknya, terbukti tersimpan barang-barang yang berbau perjudian.

“Itu kan tidak layak, karena itu, laporan kami ke Inspektorat juga ditembuskan ke Gubernur, Mendagri serta Presiden, agar dapat ditinjau kembali Sekda Lampung Timur ini, apa lagi kami dengar, kalau Sekda ini Sepupunya Bupati,” (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *