Lampung Timur – Pernyataan Sekda Lampung Timur, M. Jusup Sekretaris berbuntut panjang.
Elemen dan organisasi kemasyarakatan kabupaten itu meminta agar Pimpinan ASN tersebut meninggalkan jabatannya, apabila tidak mampu.
“Belum seumur jagung menjabat, sudah buat masyarakat terkotak-kotak. Saya melihat dan mendengar adanya kata-kata seorang pejabat setingkat eselon dua tertinggi di kabupaten ini, kok sebut preman dan pengusaha yang justru berkuasa, itu sama saja menyakiti hati kami masyarakat lokal, baiknya terus terang, jika tidak mampu, tanggalkan jabatannya (Sekda),” tegas Ketua Macab LMP Lampung Timur, Amir Faisol, Minggu (31/10/2).
Kepada awak media, Amir Faisol juga meminta keberanian Sekda untuk membuktikan pernyataannya.
“Kalau benar Kalimat itu dari Sekda, maka saya selaku masyarakat dan ormas Laskar Merah Putih, kami minta tunjukkan pada kami, siapa preman dan orang kuat itu, biar kami bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kalimat itu sangat meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan saat rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi III DPRD Lampung Timur dapat menyinggung para aparat penegak hukum.
“Negara kita ini adalah negara hukum, di setiap wilayah ada aparat penegak hukum, dan saya sangat yakin, tidak ada orang yg kebal hukum di NKRI ini,” ucapnya.
Diketahui, pernyataan yang mengundang reaksi masyarakat tersebut, hearing beberapa instansi yang ada keterkaitan dalam perizinan tower atau provider.
Dimana dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, Andre, mengulas perihal perbedaan data jumlah provider yang ada di kabupaten Lampung Timur.
Sekda selaku pimpinan tertinggi ASN kabupaten itu berkilah, kendala sulitnya dalam melakukan penertiban tower tersebut terkendala dari dugaan ‘beking’ pengusaha tower, bahkan dalam kesempatan itu, Sekda pun tidak sungkan mengatakan adanya preman dalam pengamanan tower. (FR)