Riza Mirhardi. foto facebook.com |
Bandarlampung–
Tokoh gaek Partai Golkar Lampung H. Riza Mirhadi, SH, rencananya akan dilantik
dan dikukuhkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung
pengganti antar waktu (PAW).
Tokoh gaek Partai Golkar Lampung H. Riza Mirhadi, SH, rencananya akan dilantik
dan dikukuhkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung
pengganti antar waktu (PAW).
Sesuai
jadwal Dewan Provinsi Lampung, pengukuhan Riza Mirhadi sebagai anggota Dewan
akan dilakukan dalam rapat paripurna Dewan, Senin (15/1/2018).
jadwal Dewan Provinsi Lampung, pengukuhan Riza Mirhadi sebagai anggota Dewan
akan dilakukan dalam rapat paripurna Dewan, Senin (15/1/2018).
Riza Mirhadi
menjadi anggota Dewan menggantikan Miswan Rodi yang pindah ke Partai Nasdem.
Karena tidak lagi sebagai kader Golkar, maka DPD I Partai Golkar memproses dan
mengusulkan pergantian Miswan Rodi. Sesuai dengan daerah pemilihan Lampung
Tengah, urutan suara perolehan Partai Golkar Lampung Tengah di bawah Miswan,
Riza Mirhadi.
menjadi anggota Dewan menggantikan Miswan Rodi yang pindah ke Partai Nasdem.
Karena tidak lagi sebagai kader Golkar, maka DPD I Partai Golkar memproses dan
mengusulkan pergantian Miswan Rodi. Sesuai dengan daerah pemilihan Lampung
Tengah, urutan suara perolehan Partai Golkar Lampung Tengah di bawah Miswan,
Riza Mirhadi.
Riza Mirhadi
saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa semua itu takdir Allah SWT. Sebagai
mamusia hanya bisa merencanakan, Allah penentu segalanya. “Terbukti bahwa
manusia hanya bisa berencana, sedangkan penentu keputusan terbaik adalah Allah
SWT Tuhan YME,” ujar Riza yang pernah menjadi anggota DPRD Lampung ini, Minggu
(14/1/2018).
saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa semua itu takdir Allah SWT. Sebagai
mamusia hanya bisa merencanakan, Allah penentu segalanya. “Terbukti bahwa
manusia hanya bisa berencana, sedangkan penentu keputusan terbaik adalah Allah
SWT Tuhan YME,” ujar Riza yang pernah menjadi anggota DPRD Lampung ini, Minggu
(14/1/2018).
Pelantikan
Riza Mirhadi butuh proses panjang. Proses pergantian antar waktu anggota Dewan
ini butuh waktu lama sekitar enam bulan. Tapi, dengan kesabaran yang dimiliki
Riza Mirhadi, akhirnya apa yang dinantikan datang juga.
Riza Mirhadi butuh proses panjang. Proses pergantian antar waktu anggota Dewan
ini butuh waktu lama sekitar enam bulan. Tapi, dengan kesabaran yang dimiliki
Riza Mirhadi, akhirnya apa yang dinantikan datang juga.
Sementara
itu, Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal mengatakan, sesuai dengan keputusan Banmus
DPRD, pengukuhan Riza Mirhadi.
itu, Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal mengatakan, sesuai dengan keputusan Banmus
DPRD, pengukuhan Riza Mirhadi.
Warta9