Riza Mirhardi (dua dari kiri) usai dilantik |
Bandarlampung—
Gubernur Muhammad Ridho Ficardo berharap Pemprov Lampung dapat terus
meningkatkan sinergi dengan DPRD untuk membangun Provinsi Lampung.
Gubernur Muhammad Ridho Ficardo berharap Pemprov Lampung dapat terus
meningkatkan sinergi dengan DPRD untuk membangun Provinsi Lampung.
Pesan itu
disampaikan Plt. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis, kepada wartawan usai
menghadiri Rapat Paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti
Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung, atas nama Miswan Rodi kepada
Riza Mirhadi, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/1/2018).
disampaikan Plt. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis, kepada wartawan usai
menghadiri Rapat Paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti
Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung, atas nama Miswan Rodi kepada
Riza Mirhadi, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/1/2018).
“Dengan
adanya PAW dari Fraksi Golkar, kami berharap pihak eksekutif dan legislatif
mampu terus bekerjama bersama dengan optimal guna membawa Lampung menjadi lebih
baik,” jelas Hamartoni.
adanya PAW dari Fraksi Golkar, kami berharap pihak eksekutif dan legislatif
mampu terus bekerjama bersama dengan optimal guna membawa Lampung menjadi lebih
baik,” jelas Hamartoni.
Siapapun
yang menjadi anggota DPRD, jelas Hamartoni, Pemerintah Provinsi Lampung
berharap agar sinergi terus ditingkatkan. “Banyak cara dan pola untuk terus
melakukan kerjasama dengan pihak legislatif, contohnya setiap program yang tertuang
dalam dokumen APBD yang memerlukan persetujuan DPRD melalui mekanisme
pembahasan di setiap tahapan, serta pembahasan peraturan daerah,” jelasnya
yang menjadi anggota DPRD, jelas Hamartoni, Pemerintah Provinsi Lampung
berharap agar sinergi terus ditingkatkan. “Banyak cara dan pola untuk terus
melakukan kerjasama dengan pihak legislatif, contohnya setiap program yang tertuang
dalam dokumen APBD yang memerlukan persetujuan DPRD melalui mekanisme
pembahasan di setiap tahapan, serta pembahasan peraturan daerah,” jelasnya
Pada acara
ini, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal, melantik serta mengambil sumpah
janji Riza Mirhadi. Pemberhentian Miswan Rodi sebagai aggota DRPD Lampung
tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 161.18-8701 tahun 2017 tentang
pemberhentian anggota DPRD Lampung. Sementara penetapan Riza Mirhadi
berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 161.18-8702 tahun 2017. “Selamat bertugas kepada Riza Mirhadi sebagai
DPRD Provinsi Lampung,” kata Dedi Aprizal.
ini, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal, melantik serta mengambil sumpah
janji Riza Mirhadi. Pemberhentian Miswan Rodi sebagai aggota DRPD Lampung
tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 161.18-8701 tahun 2017 tentang
pemberhentian anggota DPRD Lampung. Sementara penetapan Riza Mirhadi
berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 161.18-8702 tahun 2017. “Selamat bertugas kepada Riza Mirhadi sebagai
DPRD Provinsi Lampung,” kata Dedi Aprizal.