DPRD Lampung Minta BUMDes Dilibatkan untuk Pembayaran Pajak

Bandarlampung–Anggota DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi (pemprov) agar pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa melalui desa atau BUMDes.

“Banyak masyarakat desa kesulitan membayar pajak kendaraan karena jarak tempuh yang jauh,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal, Rabu (18-8-2021).

Untuk itu, kata Hanifal, Komisi III DPRD Lampung meminta pemprov agar mempermudah masyarakat di pedesaan dapat membayar pajak melalui badan usaha milik desa atau BUMDes.

“Contohnya mereka berangkat dari rumahnya jam 5 pagi sampai jam 2 siang, menghabiskan waktu setengah hari untuk membayar pajak Rp120 ribu. Kan kasian,” katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini menuturkan, teknis untuk dapat menjadikan BUMDes sebagai tempat pembayaran pajak sedang didalami.

“Teknisnya sedang dibicarakan karena tidak hanya melibatkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), namun kepolisian dan Jasa Raharja untuk dapat menjalankannya,” tuturnya.

Dia berharap program tersebut dapat segera terealisasi demi memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. (*)

Harian momentum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *