Tak Terima Diberitakan, Ketua Aspeknas Pesisir Barat Ancam Wartawan

Ruas jalan yang diberitakan media
Pesibar- Direktur PT.
41R Rich Konstruksi Rizki Putra menyangkal menggunakan jenis batu lapis pada
proyek pembangunan jalan onderlagh, ruas Simpangkerbang, Kecamatan Waykrui-Atar
Lebuai,Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Menurut
Rizki material batu yang digunakan untuk proyek tersebut adalah jenis batu
belah yang didatangkan dari Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara.
“Saya
punya bukti pembelian batu belah dari Bukitkemuning lengkap. Berarti kamu sudah
fitnah dan mencemarkan nama baik saya,” kata Rizki
padaharianmomentum.com melalui telepon, Kamis (18/1).
Rizki yang
menjabat Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kabupaten
Pesisir Barat itu,juga merasa keberatan dengan
pemberitaanHarianmomentum.com dan Suarapedia.com, terkait PT. 41R
Rich Konstruksi yang di black list oleh pemkab setempat.
“Saya
ketua Aspeknas yang kamu beritakan itu. Kamu memberitakan saya tanpa konfirmasi
dengan saya. Kalau itu diputus kontrak, seharusnya saya sudah dapat surat
pemutusan kontrak, sampai detik ini surat pemutusan kontrak itu saya belum
dapat,” kata Rizki.
Bukan hanya
itu, dengan nada tinggi Rizki mengeluarkan kata-kata yang bernada mengancam.
 
“Jadi kamu
mau apa sekarang, kita selesaikan secara hukum atau kamu ketemu saya sekarang.
Kamu dimana? Kita ketemu di Polda aja yuk. Habis semua harta saya, kita
selesaikan secara hukum ini ya. Jadi saya akan gunakan ranah hukum sesuai
aturan negara. Kalian lihat saya ya,” ancamnya.
Diberitakan
sebelumnya, PT 41R Rich Konstruksi milik Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi
Nasional (Aspeknas) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Rizki Putra, masuk dalam
daftar perusahaan yang diblack list (daftar hitam) oleh pemerintah kabupaten
(pemkab) setempat.
Dengan
status black list itu, maka PT. 41R Rich Konstruksi harus menerima konsekwensi,
tidak bisa mengikuti lelang pekerjaan selama satu tahun, bukan hanya di lingkup
Pemkab Pesibar tapi di seluruh daerah Provinsi Lampung.
Penempatan
PT 41R Rich Konstruksi dalam daftar hitam Pemkab Pesibar, karena perusahaan
tersebut tidak mampui menyelesaikan proyek peningkatan badan jalan
Simpangkerbang Kecamatan Waykrui-Atar Lebuai Kecamatan Pesisir Tengah. Kegiatan
proyek tersebut berupa: pembangunan jalana onderlagh dan pembangunan talud
 pada sisi kanan-kiri jalan.
CV Dipa
Santa selaku konsutlan proyek tersebut, membenarkan adanya pemutusan kontrak
kerja PT 41R Rich Konstruksi oleh dinas pekerjaan umum setempat.
“Benar
statusnya sudah diputus kontrak sejak 28 Desember 2017. Seharusnya masa kontrak
kerja proyek pembanguan jalan onderlangh itu, hingga 15 Desember. Tapi sampai
batas waktu habis, pekerjaanya tidak selesai,” kata Candra Safaro konsultan CV
Dipa Santa pada hariamomentum.com melalui sambungan telepeon, Rabu
(17/1).
Dia
menerangkan, realisasi akhir proyek tersebut hingga diputus kontrak kerjanya,
baru mencapai 58 persen dengan pencairan dana 52 persen dari total pagu Rp5,068
miliar.
Menurut dia,
faktor cuaca menjadi salah satu penyebab tidak selesainya pekerjaan proyek
tersebut.  
 “Kondisi
cuaca yang tidak mendukung, membuat  proses pemasokan material terhambat.
Itu yang menjadi sebab PT 41R Rich Konstruksi tidak bisa menyelesaikan
pekerjaan proyek sesuai waktu yang ditetapkan,” terangnya.
Dia juga
menyebut, tidak mengajukan perpanjangan masa waktu pekerjaan. Itu karena,
adanya keharusan membayar denda, juga dikhawatirkan pekerjaan tersebut, tetap
tidak rampung meski sudah dilakukan perpanjangan waktu.
“Memang
tidak diajukan untuk perpanjangan, karena harus membayar denda dan khawatir
dengan kondisi cuaca yang buruk pekerjaan tersebut tetap tidak selesai,”
jelasnya.
Candra juga
mengaku, saat musim kemarau, sudah meminta pihak perusahaan segera melakukan
pasokan material ke lokasi pekerjaan.
“Meski sudah
diminta demikian, namun justru pihak rekanan baru melaksanakan mobilisasi
materialnya ketika musim penghujan,” ungkapnya.
Terpisah,
pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut  Abdullah, belum mau memberikan
keterangan terkait masalah blak list itu.”Jumat saja ya konfirmasinya,
sekarang saya belum siap,” kilahnya.
Berdasarkan
pantauan harianmomtum.com di lokasi  proyek, material batu yang
digunakan untuk pembangunan jalan tersebut  diduga jenis batu lapis.
Padahal, seharusnya untuk pembangun jalan yang  digunakan adalah batu
bela/pecah.
Bukan itu
saja, sistem pemasangan batu juga tidak dengan  posisi berdiri, tetapi
dengan posisi tidur. Begitu juga dengan ukuran batu yang digunakan, tidak
sesuai ukuran yang ditetapkan.


HARIANMOMENTUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *