APBDP Lampung Timur Defisit Rp133 M

Lampung Timur – Akhir Agustus lalu Kabupaten Lampung Timur mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021, namun, kabupaten itu mengalami defisit lebih dari Rp133 miliar.

Diketahui sebelumnya, Kabupaten Lampung Timur pada APBD murni tahun anggaran 2021 mencapai Rp 2,43 triliunan, pada akhir Agustus setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,30 triliun.

Hal itu mengundang berbagai macam tudingan dari kalangan masyarakat Lampung Timur, pasalnya, dalam APBD murni tersebut para petinggi dan penyelenggara daerah telah mensusupkan mata uang dari pengembalian aset Bank Perkeriditan Rakyat Tri Panca Setia Dana (BPR TPSD).

Diketahui hingga saat ini persoalan tersebut belum juga jelas, dan aset-aset milik Sugiarto Wihardjo alias Alay yang konon kabarnya untuk pengembalian hutang kepada Kabupaten Lampung ternyata masih menyisakan misteri.

Hal itu juga dikuatkan dengan pernyataan Moch Jusuf, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Timur  kepada media ini beberapa waktu silam.
“Itu pepesan kosong” tegas M Jusuf.

Dari sumber Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Lampung Timur sampai akhir bulan Agustus APBD murni tahun anggaran 2021 hanya terserap Sebesar Rp 941.747.545.986,02.
Rincian sebagai berikut, gaji dan tunjangan pegawai. Sampai Juli 2021.
Siltap atau tinjangan perangkat Desa se-lampung Timur sebesar Rp.46.968.120.000.
Dan anggaran penanggulangan penanganan pandemi Covid, sebesar Rp.121.965.820.150,80.

Puji Riyanto Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lanpung Timur Jumat (10/09/21) petang.
Melalui pesan Whats Appnya, membantah ada data aset Tripanca masuk dalam daftar APBD murni Tahun Anggaran 2021.

“Ga ada asset Tripanca yg masuk APBD 2021, konfirm BPKAD atau Bapenda   bappeda ga punya kewenangan menentukan pendapatan, tksh,” begitu kalimat yang sisampaikan Kepala Bappeda kepada wartawan media ini.melalui pesan Whats App.

Meski demikian, Puji Riyanto Tetap mengarahkan agar awak media melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait, di antaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pada bagian lain, Fauzi Ahmad Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur justru mengindikasikan adanya rencana kemufakatan jahat, yang ditenggarai tim perencanaan pembangunan daerah.

,”Tentu wajar apabila masyarakat berfikiran negative atas kebijakan penyelenggara yang dengan sengaja memasukan aset yang belum jelas kedalam nota keuangan daerah, faktanya kita bisa lihat sampai dengan saat ini September belum nampak pemabngunan di Bumei Tuah Bepadan ini,” ujar Fauzi Ahmad.

Pada kesempatan itu Fauzi juga menambahkan bahwa, Kabupaten Lampung Timur pada APBD Perubahan 2021 mengalami defisit mencapai 133 milyar lebih, dan realisasi anggaran pada APBD murni hanya untuk gajih dan tunjangan PNS.

“Tentu semua orang bisa lihatlah sekarang ini, apa yang dapat dilakukan pada kabupaten ini, itu anggaran hanya untuk gajih dan tunjangan pegawai, biaya anggaran pandemi covid, dan untuk tunjangan para perangkat desa, belum lagi untuk biaya tenaga honor.
Dari total anggaran Rp2,4 triliun lebih, dan hanya terserap hanya Rp941 miliar saja, hanya berapa persen itu,” tambah Fauzi.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *