Raperda Perubahan APBD 2021, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp7,5 T

Bandarlampung–Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2021 diproyeksikan mencapai Rp7,538 triliun.

Sedangkan untuk anggaran belanja daerah Pemprov Lampung dalam APBD-P 2021 diproyeksikan Rp7,557 triliun.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat Rapat Paripurna DPRD, Senin (9-8-2021).

“Dengan memperhatikan potensi kapasitas fiskal daerah yang tercantum dalam kesepakatan KUA-PPAS 2021, maka target pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2021 mencapai Rp7.538.150.772.809,50,” kata Fahrizal.

Dia merinci proyeksi pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3.336.257.494.574,50. Lalu, pendapatan transfer Rp4.153.418.184.000 dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp48.475.094.235.

Kemudian untuk anggaran belanja daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2021 diproyeksikan Rp7.557.497.851.948,54.

“Struktur pembiayaan daerah pada Raperda Perubahan APBD 2021 terdiri atas penerimaan pembiayaan bersumber dari Silpa sebesar Rp190.917.079.139,04. Sedangkan, untuk sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp171.570.000.000,” terangnya.

Fahrizal pun berharap DPRD Lampung bisa membahas Raperda Perubahan APBD 2021. Sehingga bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan agar berkenan membahas raperda APBD 2021,” tutupnya. (**)

Harian momentum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *