Fraksi PKB DPRD Lampung: Pemprov Harus Ambil Langkah

Bandarlampung–Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengambil langkah prefentif untuk menekan angka kematian covid-19.

Terutama angka kematian covid-19 di Provinsi Lampung yang didominasi dari masyarakat lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta bisa menurun.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Lampung Soni Setiawan saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

Menurut dia, angka kematian pasien covid-19 di Provinsi Lampung yang tinggi didominasi dari pasien yang berusia lebih dari 60 tahun dan penyakit penyerta.

“Dalam jawaban saudara gubernur pada paripurna 25 Juni 2021, disebutkan bahwa kematian di Lampung tinggi karena adanya faktor resiko dari segi umur dan memiliki penyakit penyerta. Seperti diabetes miletus, ginjal, hipertensi dan jantung,” sebutnya.

Dia menyebutkan, jika pemetaan telah diketahui, harus Pemprov Lampung mengambil langkah prefentif.

“Agar orang yang beresiko dari segi umur dan yang memiliki penyakit penyerta dibatasi aktifitasnya, dipenuhi kebutuhannya dan diberikan vitamin. Sehingga daya tahan tubuhnya meningkat,” terangnya.

Dia mengatakan, hal itu dilakukan agar angka kematian di Provinsi Lampung bisa menurun secara perlahan.

Terlebih, berdasarkan data terakhir, angka kematian kasus di Lampung menempati urutan pertama se Indonesa dengan presentase 7,1 persen.

Dilain sisi, angka vaksinasi pencegahan covid-19 di Lampung merupakan yang terendah secara nasional.

“Dengan rincian vaksinasi dosis pertama 9,91 persen. Dan vaksin dosis kedua 6,72 persen,” tuturnya.

Dia menilai, vaksinasi merupakan sesuatu yang penting dalam upaya menekan jumlah kasus covid-19 dan kematian serta terciptanya kekebalan kelompok.

“Apalagi Lampung merupakan gerbang masuk Pulau Sumatera dan dekat dari DKI Jakarta. Antusias warga untuk menerima vaksin pun cukup baik. Artinya sudah selayaknya Lampung menjadi salah satu provinsi prioritas penerima vaksin,” tegasnya.

Karena itu, dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih memaksimalkan pendekatan agar vaksin untuk Lampung ditambah.

“Bila perlu OPD terkait menduduki Kantor Kementerian Kesehatan RI. Pantang pulang sebelum permintaan vaksin terpenuhi,” sebutnya. (**)

Harian momentum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *