Warga Lampung Utara Ucapkan Terima Kasih pada Pemprov

LAMPUNGUTARA–Masyarakat Lampung Utara merasakan manfaat yang besar dari Program
Gerakan Membangun Desa Sang Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai) karena
dinilai mampu mengentaskan desa tertinggal. “Program Gerbang Saburai
terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang tertinggal,” ujar
Raden Bangsawan di hadapan Wakil Gubernur Bachtiar Basri saat melakukan
Kunjungan Kerja di Dusun I Desa Way Melan Kotabumi Selatan, Lampung Utara Selasa
(23/1/2017).
  

Raden
Bangsawan mewakili masyarakat Lampung Utara menyatakan terimakasih kepada
Pemerintah Provinsi Lampung terutama, Gubernur Muhammad Ridho Ficardo dan Wakil
Gubernur Bachtiar Basri. “Desa yang mendapatkan program ini terbukti ada
perubahan dari tingkat kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Raden Bangsawan.
Dalam
kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyerahkan bantuan
keuangan dari Pemprov Lampung kepada masyarakat Lampung Utara untuk Program
Gerbang Desa Saburai Tahun Anggaran 2018 kepada 50 Desa Tertinggal se Lampung
Utara sebesar Rp7,1 miliar.  Juga bantuan
Keuangan sekitar Rp. 1,482 miliar diberikan untuk 232 desa/kampung/pekon/tiyuh
dan 5 Kelurahan yang masing-masing memperoleh Rp6 juta.
Bachtiar
Basri yang juga merupakan tokoh yang sangat dikenal dan dicintai masyarakat
Lampung Utara selanjutnya meresmikan Gedung Posyandu Terpadu dengan anggaran
Rp240 juta.  “Semoga gedung ini
bermanfaat untuk seluruh warga masyarakat sekitar, di jaga serta dirawat dengan
baik,” tutup wakil Gubernur.
Seperti
diketahui, berdasarkan Data BPS Tahun 2014 jumlah Desa Kategori Tertinggal di
Provinsi Lampung sebanyak 380 Desa. 
Untuk mengentaskan desa tertinggal tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur
Lampung memiliki Program Gerbang Desa Saburai sebagai program unggulan Pemprov
Lampung. Pada akhir 2017, BPS Provinsi Lampung telah melakukan penilaian dan
evaluasi dengan menggunakan Parameter INDEKS KEMAJUAN DESA (IKD).
Hasilnya
menunjukkan perubahan signifikan pada status desa-desa yang sebelumnya
tertinggal. Pada akhir 2017 jumlah Desa tertinggal di Provinsi Lampung tinggal
117 desa.  Sementara desa lainnya sudah
naik status menjadi Desa Kurang Berkembang (185 desa), Desa Berkembang (69
desa), dan Desa Maju (5 desa).
Keberhasilan
ini merupakan keberhasilan program Gerbang Desa Saburai. Selain memberikan
bantuan keuangan untuk pelaksanaan program, Pemprov juga menggerakkan SKPD atau
OPD untuk sama-sama memperhatikan dan mengalokasikan program di lokasi desa
tertinggal, sehingga mempercepat pengentasan desa tertinggal.
Humas
Prov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *