Tak Kunjung Dibagi Pemprov Lampung, DBH Mesuji Rp 32 M Lebih

Suasana kunjungan Wagub Bachtiar Basri di Mesuji
MESUJI –
Pemerintah Provinsi Lampung hingga saat ini memiliki hutang Dana Bagi Hasil
(DBH) yang belum terbayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dari tahun 2016
hingga 2017 mencapai miliaran rupiah.
“Kami
sangat berharap Provinisi Lampung agar bisa segera melunasi DBH. Dana tersebut
akan kita alokasikan terhadap pembangunan jalan di mesuji di APBDP tahun ini,
” ujar Bupati Mesuji Khamami saat memberikan sambutannya  menerima kunjungan Wakil Gubernur Lampung
Bactiar Basri di Kabupaten Mesuji, Rabu (24/01/2018).
Bactiar
Basri dalam kesempatan yang sama mengatakan, akan mengupayakan untuk pelunasan
DBH. Dirinya akan berkoordinasi dengan Biro Keuangan Provinsi mengenai
pembagian DBH.
“Untuk
DBH sudah ada jatahnya setiap kabupaten/kota. Tinggal pembagiannya menunggu
giliran saja tapi nanti kita akan berkoordinasi dengan keuangan Provinsi
Lampung untuk pembayarannya,” jelasnya
Kepala Badan
Penegolaan Keuangan dan Aset Mesuji, Adi Sukamto mengatakan, DBH yang masih
tertunggak sejak tahun 2016 terdiri dari PKB, BBNKB, PBBKB dan PAP terakhir
dibayar sampai dengan triwulan 4 tahun 2016 sebesar Rp 8.077 miliar dan untuk triwulan
1 sampai dengan 4  tahun 2017  sampai dengan saat ini belum dibayar.

“Jadi pihak
Provinsi Lampung masih memiliki utang kepada pemerintah Kabupaten Mesuji
sebesar Rp 32.3 miliar yang belum terbayarkan,” kata dia. (Iqbal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *