DPRD Lampung Bahas KUPA APBDP

 

DPRD Lampung tancap gas mmembahas draf kebijakan umum perubahan anggaran–prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) APBDP tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay usai rapat paripurna penyampaian draft KUPA-PPAS APBDP TA 2021 dan draft KUA-PPAS TA 2020, di lingkungan secretariat DPRD setempat, Selasa (3/8).

“Ya hari ini, kami menerima draft KUA-PPAS, baik perubahan 2021 dan murni tahun 2022. Mulai besok kita sudah mulai bahas dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) nya,” ucap Mingrum.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung ini menambahkan, berdasarkan jadwal dari Badan Musyawarah (banmus) setempat, pembahasan untuk KUPA-PPAS APBDP TA 2021, diagendakan bisa rampung antara tanggal 4-5 Agustus 2021.

Diketahui setelah dievaluasi DPRD, pembahsan selanjutnya adalah persetujuan draft raperda APBDP TA 2021. Namun, saat ditanya besaran pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan, Mingrum belum mengetahui persis. Dia hanya menjawab, angkanya sekitar Rp7,3 triliun.

“Kan baru disampaikan. Belum terkoreksi. Tadi disebut pak Gubernur Rp7, sekian triliun kan,”kata dia.

Pembahasan yang dilakukan hanya dalam waktu dua hari saja, untuk membedah apa saja anggaran yang berbah, bergeser, terpangkas, dan terkena refocusing.

“Pada prinsipnya kita akan bahas secara komprehensif lah. Tentunya kita memahami adanya kebijakan-kebijakan, misalnya seperti refocusing anggaran dan beberapa aspek lainnya yang harus ditanggulangi.  Kalau dari jadwal Banmus ya Jumat diparipurnakan. Itu jadwal Banmus lho ya,”ucapnya.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan dalam KUPA-PPAS APBDP TA 2021 dijelaskan pendapatan dan belanja sebesar Rp7,388 triliun. Sementara, pada draft KUA-PPAS APBD TA 2022 sebesar Rp7,343 triliun.

Radar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *